Berita

KPK/Net

Hukum

Belum Lunas Bayar Denda, KPK Kantongi Aset Bangunan dan Keuangan Setya Novanto

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 09:32 WIB | LAPORAN:

Denda korupsi yang dibebankan mantan Ketua DPR, Setya Novanto terus ditagih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dan komisi antirasuah itu sudah melakukan tracking atau penelusuran sejumlah aset milik mantan Ketua DPR RI Setya Novanto guna kepentingan pelunasan denda korupsi pengadaan KTP-el.

Ihwal ini dilakukan, mengingat Setya Novanto masih memiliki tunggakan denda yang cukup besar.


"Baik aset-aset berbentuk bangunan ataupun berupa keuangan sudah diidentifikasi KPK melalui unit Laboksi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diasnyah melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (14/9).

Febri menuturkan, jika Novanto masih belum membayar denda sesuai yang ditentukan, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang sudah di telusuri tersebut.

"Pemeriksaan asetnya sudah kami lakukan. Tapi Kalau memang nanti perlu proses perampasan atau penyitaan sampai ke proses pelelangan itu bisa dilakukan. Identifikasi yang paling penting di sana," kata Febri.

Sebagai informasi, Novanto saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung untuk mempertanggung jawabkan pidana korupsi KTP-el yang telah dilakukannya.

Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang harus dilunasi 1 bulan setelah putusan pada April 2018.

Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp 500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil USD 100 ribu.

Yang terbaru, KPK melalui unit Laboksi telah melakukan penyitaan aset keuangan Novanto di Bank Mandiri senilai Rp 1.116.624.197. Uang tersebut sudah dipindah bukukan ke rekening KPK. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya