Berita

KPK/Net

Hukum

Belum Lunas Bayar Denda, KPK Kantongi Aset Bangunan dan Keuangan Setya Novanto

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 09:32 WIB | LAPORAN:

Denda korupsi yang dibebankan mantan Ketua DPR, Setya Novanto terus ditagih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dan komisi antirasuah itu sudah melakukan tracking atau penelusuran sejumlah aset milik mantan Ketua DPR RI Setya Novanto guna kepentingan pelunasan denda korupsi pengadaan KTP-el.

Ihwal ini dilakukan, mengingat Setya Novanto masih memiliki tunggakan denda yang cukup besar.


"Baik aset-aset berbentuk bangunan ataupun berupa keuangan sudah diidentifikasi KPK melalui unit Laboksi," ujar Jurubicara KPK, Febri Diasnyah melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (14/9).

Febri menuturkan, jika Novanto masih belum membayar denda sesuai yang ditentukan, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang sudah di telusuri tersebut.

"Pemeriksaan asetnya sudah kami lakukan. Tapi Kalau memang nanti perlu proses perampasan atau penyitaan sampai ke proses pelelangan itu bisa dilakukan. Identifikasi yang paling penting di sana," kata Febri.

Sebagai informasi, Novanto saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung untuk mempertanggung jawabkan pidana korupsi KTP-el yang telah dilakukannya.

Dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang harus dilunasi 1 bulan setelah putusan pada April 2018.

Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp 500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil USD 100 ribu.

Yang terbaru, KPK melalui unit Laboksi telah melakukan penyitaan aset keuangan Novanto di Bank Mandiri senilai Rp 1.116.624.197. Uang tersebut sudah dipindah bukukan ke rekening KPK. [jto]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya