Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Polisi Dalami Dugaan Rasuah Di Lingkungan Pemkot Madiun

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 06:47 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Kasus dugaan rasuah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Madiun terus didalami penyidik kepolisian. 

Tim penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Madiun, Gandhi Hatmoko dan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Agus Purwo Widagdo, Kamis (13/9).

Keduanya dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan komputer untuk Sekolah Dasar (SD) tahun 2017 di Dinas Pendidikan Kota Madiun.


Gandhi yang mengenakan kemeja batik warna biru mengaku dimintai keterangan terkait dengan pengadaan komputer untuk SMP pada 2016, ketika masih menjabat sebagai Kadindik Kota Madiun.

"Baru sekali, yang ini 2016. Yang dahulu pernah dipanggil soal pengadaan tahun 2017. Tapi kan waktu itu saya sudah pensiun," kata Gandhi seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (14/9).

Sementara Agus Purwo yang keluar lebih dahulu dari ruang penyidik menyangkal jika dirinya dipanggil  terkait dugaan korupsi pengadaan komputer 2016-2017 oleh dinas pendidikan Kota Madiun.

"Cuma silaturahmi, karena ada kegiatan Disparpora. Rencana kami ada MoU dengan Polres terkait dengan generasi muda. Tadinya saya mau menghadap ke Pak wakapolres," ucap Agus yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Madiun.

Kasus dugaan korupsi pengadaan komputer pada tahun 2016 dan 2017 ini diduga melibatkan sejumlah pejabat di Kota Madiun. 

Program komputerisasi dalam bentuk pengadaan komputer diduga anggarannya diselewengkan, karena pengadaannya tidak sesuai spesifikasi.

Komputer diberikan untuk 14 SMP negeri di Kota Madiun pada 2016 dengan anggaran Rp 16 miliar, dan sebanyak 56 SD negeri di Kota Madiun pada 2017 dengan anggaran Rp 11 miliar. Sehingga total anggaran pengadaan Rp 27 miliar. Masing-masing sekolah menerima pengadaan komputer sebanyak 15 hingga 50 unit per sekolah.

Tidak hanya dugaan korupsi, komputer pengadaan dari Dinas Pendidikan Kota Madiun, sebagian besar komputer yang sudah diserahkan sejak tahun 2017 itu kini tidak dipakai.

Terhitung sejak Maret 2018, atau sekitar tujuh bulan Polres Madiun Kota sudah menyelidiki kasus ini.

Tim penyidik sudah memanggil sejumlah pejabat untuk diminta keterangan di antaranya Kadindik Kota Madiun Heri Wasana, mantan Plt Dindik Heri Ilyus, Bendahara Dinas Pendidikan Kota Madiun Yayuk Kundariyati, Kepala Seksi Pendidikan SMP Kota Madiun Henrikus Titis, serta 24 orang saksi dari kalangan pejabat mulai guru dan pegawai sekolahan sudah diperiksa.

Meski demikian, hingga kini belum satu orang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. [jto]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya