Berita

Miras Selundupan/Net

Pertahanan

Tim F1QR TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan Miras

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 06:32 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Kepulauan Riau tampaknya masih marak.

Ihwal itu dibuktikan Tim  Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun.

Tim F1QR berhasil menangkap speedboat yang berusaha menyelundupkan  minuman keras ilegal dari Singapura di Sungai Kampar, Rabu (12/9).  


Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, mengatakan, adapun kronologis proses penangkapan miras ilegal dilakukan Tim F1QR,  kejadian bermula pada hari Rabu (12/9) pukul 23.50 Wib,  Tim Gabungan F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun sedang melaksanakan Operasi anti penyelundupan, lalu mendapat kontak speed boat (5 x 200 PK) berkecepatan tinggi melintas dari Jurong Singapura ke arah Sungai Kampar, selanjutnya dilaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid).

"Setelah melaksanakan pengejaran selama 30 menit, Tim F1QR mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun target bergerak berputar ke arah depan dan berbelok kembali di belakang tim, karena gerakan yang membahayakan sehingga tim melaksanakan prosedur dan tindakan terukur dengan mengeluarkan tembakan ke arah mesin untuk melumpuhkan," kata Yudo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (14/9).

Yudo melanjutkan, usai berhasil dihentikan dan dilumpuhkan, kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal di mana diperoleh informasi speed boat tanpa nama, jumlah ABK 10 orang WNI, serta muatan minuman keras sebanyak 200 kotak (1200 botol).

"Dalam seminggu terakhir, tim telah melaksanakan pengintaian dan pengejaran terhadap speed boat penyelundup yang melintas, namun tidak pernah berhasil karena kalah kecepatan," tutupnya. [jto]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya