Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

KPK Sita Aset Keuangan Setya Novanto Sebesar Rp 1 Miliar Lebih

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 22:03 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui unit kerjanya, melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el Setya Novanto.

Penyitaan tersebut dilakukan oleh jaksa eksekusi Unit Kerja Pelacak Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK hari ini, Kamis (13/9).

Unit Labuksi telah melaksanakan pemindahan uang rekening Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk pembayaran Uang Pengganti (UP) terkait pidana korupsi KTP-el.


"Labuksi melakukan pemindahbukuan dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk kepentingan pembayaran uang pengganti sebesar Rp1.116.624.197,00 (satu miliar seratus enam belas juta enam ratus dua puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Febri menuturkan, pemindahan sejumlah aset keuangan milik mantan Ketua DPR tersebut dilakukan setelah Jaksa Eksekusi mendapat surat kuasa dari Novanto.

"Selanjutnya Setya Novanto melalui Penasihat Hukumnya akan membayar kembali UP-nya yaitu dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di bank," jelasnya.

Sejauh ini, sambung Febri, Setya Novanto menyatakan akan kooperatif untuk membayar uang pengganti yang telah ditetapkan Pengadilan Tipikor.

"Pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan, ini merupakan bagian dari upaya Unit Labuksi KPK untuk penyelamatan kerugian keuangan negara dalam konteks asset recovery," katanya.

Sebelumnya majelis hakim Tipikor memvonis Novanto bersalah dalam korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Dalam kasus itu, Setnov mendapat hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, Setnov juga harus mengganti 7,3 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 72,5 miliar. [fiq]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya