Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

KPK Sita Aset Keuangan Setya Novanto Sebesar Rp 1 Miliar Lebih

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 22:03 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui unit kerjanya, melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el Setya Novanto.

Penyitaan tersebut dilakukan oleh jaksa eksekusi Unit Kerja Pelacak Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK hari ini, Kamis (13/9).

Unit Labuksi telah melaksanakan pemindahan uang rekening Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk pembayaran Uang Pengganti (UP) terkait pidana korupsi KTP-el.


"Labuksi melakukan pemindahbukuan dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk kepentingan pembayaran uang pengganti sebesar Rp1.116.624.197,00 (satu miliar seratus enam belas juta enam ratus dua puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Febri menuturkan, pemindahan sejumlah aset keuangan milik mantan Ketua DPR tersebut dilakukan setelah Jaksa Eksekusi mendapat surat kuasa dari Novanto.

"Selanjutnya Setya Novanto melalui Penasihat Hukumnya akan membayar kembali UP-nya yaitu dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di bank," jelasnya.

Sejauh ini, sambung Febri, Setya Novanto menyatakan akan kooperatif untuk membayar uang pengganti yang telah ditetapkan Pengadilan Tipikor.

"Pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan, ini merupakan bagian dari upaya Unit Labuksi KPK untuk penyelamatan kerugian keuangan negara dalam konteks asset recovery," katanya.

Sebelumnya majelis hakim Tipikor memvonis Novanto bersalah dalam korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Dalam kasus itu, Setnov mendapat hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, Setnov juga harus mengganti 7,3 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 72,5 miliar. [fiq]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya