Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

KPK Sita Aset Keuangan Setya Novanto Sebesar Rp 1 Miliar Lebih

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 22:03 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui unit kerjanya, melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el Setya Novanto.

Penyitaan tersebut dilakukan oleh jaksa eksekusi Unit Kerja Pelacak Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK hari ini, Kamis (13/9).

Unit Labuksi telah melaksanakan pemindahan uang rekening Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk pembayaran Uang Pengganti (UP) terkait pidana korupsi KTP-el.

"Labuksi melakukan pemindahbukuan dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk kepentingan pembayaran uang pengganti sebesar Rp1.116.624.197,00 (satu miliar seratus enam belas juta enam ratus dua puluh empat ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Febri menuturkan, pemindahan sejumlah aset keuangan milik mantan Ketua DPR tersebut dilakukan setelah Jaksa Eksekusi mendapat surat kuasa dari Novanto.

"Selanjutnya Setya Novanto melalui Penasihat Hukumnya akan membayar kembali UP-nya yaitu dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di bank," jelasnya.

Sejauh ini, sambung Febri, Setya Novanto menyatakan akan kooperatif untuk membayar uang pengganti yang telah ditetapkan Pengadilan Tipikor.

"Pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan, ini merupakan bagian dari upaya Unit Labuksi KPK untuk penyelamatan kerugian keuangan negara dalam konteks asset recovery," katanya.

Sebelumnya majelis hakim Tipikor memvonis Novanto bersalah dalam korupsi proyek pengadaan KTP-el.

Dalam kasus itu, Setnov mendapat hukuman penjara selama 15 tahun dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, Setnov juga harus mengganti 7,3 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 72,5 miliar. [fiq]

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya