Berita

Viktor Orban/BBC

Dunia

Parlemen Uni Eropa Sepakat Hukum Pemerintah Hungaria

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 09:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Uni Eropa sepakat untuk mengambil tindakan disipliner pada Hungaria karena dinilai telah melakukan dugaan pelanggaran nilai-nilai inti Uni Eropa.

Tindakan itu diambil setelah parlemen Eropa menggelar voting internal pada Rabu (12/9). Lebih dari dua pertiga dari anggota parlemen mendukung gerakan tersebut. 448 suara menyatakan mendukung tindakan disipliner, 197 menentang dan 48 lainnya abstain.

Putusan itu disahkan dalam sidang paripurna Eropa. Ini adalah pertama kalinya legislatif Eropa memicu prosedur Pasal 7 terhadap negara anggota Uni Eropa.


Untuk diketahui bahwa di bawah aturan Uni Eropa yang disebut Pasal 7, melanggar prinsip pendirian serikat dapat menyebabkan penangguhan hak-hak negara anggota sebagai tindakan penghukuman.

Jika hasil voting Parlemen tersebut disetujui oleh para pemimpin nasional, maka Hungaria akan dapat segera menghadapi tindakan hukuman, termasuk pelucutan hak Hungaria di Uni Eropa.

Keputusan ini dibuat karena pemerintah Hungaria di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Victor Orban melanggar aturan-aturan demokratis. Pemerintah Orban dituduh telah melakukan serangan terhadap media, minoritas, dan aturan hukum.

Tuduhan-tuduhan itu dibantah oleh Orban.

Dikabarkan BBC, ketika berkuasa, pemerintah Orban telah mengambil sikap keras terhadap imigrasi. Dia memperkenalkan hukum yang mengkriminalisasi pengacara dan aktivis yang membantu pencari suaka.

Tetapi ada juga laporan tentang tekanan yang diberikan pada pengadilan dan sistem pemilihan, dan korupsi yang tersebar luas.

Setelah pemungutan suara, Parlemen Eropa mengatakan ada kekhawatiran terkait sejumlah hal di Hungaria, yakni terkait dengan sistem konstitusional dan pemilihan, perlindungan privasi dan data, kebebasan berekspresi dan beragama, kebebasan akademik dan kebebasan berserikat serta hak yang sama, terutama untuk pengungsi dan minoritas seperti Roma dan Yahudi. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya