Berita

Saca/Reuters

Dunia

Mantan Presiden El Salvador Dibui 10 Tahun

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 09:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan El Salvador menghukum mantan Presiden Antonio Saca selama 10 tahun penjara pada hari Rabu (12/9). Dia mengaku bersalah atas penggelapan dan pencucian uang yang melibatkan lebih dari 300 juta dolar AS dana publik.

Saca yang berusia 53 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan bulan lalu. Pengacaranya mengatakan bahwa dia mengaku bersalah dengan imbalan pengurangan hukuman penjara.

Selama persidangan, jaksa penuntut mengatakan Saca telah mengambil dana publik untuk dirinya dan orang lain, termasuk mengambil lebih dari 7 juta dolar AS untuk mantan partainya, Aliansi Nasionalis sayap kanan (ARENA).


Dia dijatuhi hukuman lima tahun hukuman penjara untuk kasus pencucian uang dan lima tahun penjara untuk kasus penggelapan. Bukan hanya itu, dia juga harus mengembalikan 260 juta dolar AS kepada negara.

Bukan hanya itu, seperti dimuat Reuters, pengadilan El Salvadot juga menghukum enam mantan pejabat lainnya dari bekas pemerintahan Saca menjadi antara tiga hingga 16 tahun penjara karena berpartisipasi dalam jaringan korupsi.

Saca, yang memerintah El Salvador antara 2004 dan 2009, ditahan pada Oktober 2016 saat pernikahan putranya. [mel]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya