Berita

Rokok elektronik/BBC

Dunia

AS Bersiap Larang Rokok Elektronik

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 06:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) Amerika Serikat saat ini tengah mempertimbangkan untuk melarang penjualan rokok elektronik beraroma.

Rencana itu diumumkan pada Rabu (12/9) dan merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dari pemerintah Amerika Serikat untuk mengekang penggunaan alat nikotin oleh remaja.

"Lintasan yang mengganggu dan mempercepat penggunaan yang kita lihat di masa muda, dan jalan yang dihasilkan untuk kecanduan, harus berakhir," kata Kepala FDA Scott Gottlieb.


Dia menambahkan bahwa pelarangan perlu dilakukan setelah pihak perusahaan mengabaikan kekhawatiran yang sebelumnya pernah muncul.

"Saya sudah memperingatkan industri rokok elektronik selama lebih dari setahun yang mereka perlu melakukan lebih banyak untuk membendung tren kaum muda," katanya.

"Dalam pandangan saya, mereka memperlakukan isu-isu ini seperti tantangan hubungan masyarakat daripada serius mempertimbangkan kewajiban hukum mereka, mandat kesehatan masyarakat, dan ancaman eksistensial terhadap produk-produk ini," sambungnya seperti dimuat BBC.

FDA mengatakan telah mengirim lebih dari 1.100 surat peringatan ke toko-toko untuk penjualan ilegal rokok elektronik hingga vape ke anak di bawah umur dan mengeluarkan denda ke 131 toko lainnya.

Lima dari produsen rokok elektrik terbesar di Amerika Serikat yakni JUUL, Vuse, MarkTen, blu e-cigs, dan Logic  juga harus melapor ke agensi dalam 60 hari dengan rencana untuk mengatasi kekhawatiran, atau menghadapi hukuman. [mel]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya