Berita

KPK/Net

Hukum

KPK Didesak Periksa Mantan Pejabat Gubernur Papua

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 20:25 WIB | LAPORAN:

Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KAMPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri Pergantian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua yang tak sesuai aturan perundangan-undangan.

Permintaan itu disampaikan saat perwakilan KAMPI mendatangi kantor KPK yang diterima Humas KPK, Brigita, Rabu (12/9).

"KAMPI menyampaikan kepada KPK ada dugaan kuat unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penempatan kepala PU yang baru," ujar staf hubungan masyarakat KAMPI, Syahrir, melalui keterangan tertulis.


Berdasarkan hasil Investigasi KAMPI, sesuai aturan berdasarkan ketentuan Pasal 71 UU 10/2016 tentang Perubahan ke-2 atas UU 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati dan Wali kota menjadi UU dan sesuai surat BKN nomor K 26 -30/V 55 -5/99 tentang Koordinasi Bersama Terkait Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian.

Dia menjelaskan, adanya pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh mantan PJs Gubernur Papua, Sudarmo tanpa lelang jabatan dan melantik Kepala Dinas PU Provinsi Papua Definitif syarat dengan muatan pengamanan proyek yang belum ditenderkan berkisar Rp 1 triliun.

"KAMPI bersama mahasiswa dan pemuda Papua meminta KPK bisa memanggil Mantan Pjs Gub Papua untuk dimintai keterangan dan diharapkan KPK turun ke Papua untuk melakukan investigasi mendalam," kata dia.

Dia mendesak KPK memanggil Mantan PJ Gubernur Papua, karena menurut Syahrir sudah melanggar aturan hukum yang berlaku.

"Apalagi Mantan PJ Gubernur sudah jelas melanggar undang-undang. KPK sebagai lembaga yang bergerak di bidang korupsi, seharusnya KPK segera proses kasus penggantian Kepala Dinas PU di Provinsi Papua. Papua sebagai Zona merah KPK dalam persoalan korupsi yang hari ini, maka KPK harus intens dalam persoalan kasus ini," pungkasnya.[lov]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya