Berita

Eni Maulani Saragih/Net

Hukum

KPK Belum Korek Arahan Ketum Golkar Dari Tersangka Eni

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 19:20 WIB | LAPORAN:

Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih irit bicara saat disinggung mengenai arahan khusus dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga saat Munaslub 2017 lalu.

Eni mengaku dirinya memang sempat berbicang dengan Airlangga sebelum Munaslub berlangsung.

"Ya ngobrol-ngobrol pasti, saya kan kenal," ujarnya usai diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9).


Lebih lanjut Eni menjelaskan pemeriksaannya belum menyentuh soal aliran uang ke Munaslub Partai Golkar. Termasuk mengenai arahan Airlangga sebelum Munaslub.

Menurutnya pemeriksaan kali ini seputar pendalaman pertemuan dirinya dengan Dirut PLN Sofyan Basir dan Johannes Budisutrisno Kotjo.

"Kalau saya ada perkembangan yang baru, saya pasti sampaikan ke temen-teman. Ini masih pendalaman yang kemarin, dan juga inikan pak Kotjo mau sidang jadi soal seputar itu saja," ujarnya.  

Sebelumnya, Eni mengakui bahwa uang yang ia terima terkait proyek pembangunan PLTU di Riau, ada kaitannya dengan ketua umum Partai Golkar. Namun, Eni tidak menyebut nama ketua umum yang memerintahkannya menerima uang.

Pengacara Eni, Fadli Nasution kliennya pernah memberikan uang Rp 2 miliar untuk membiayai Munaslub Golkar 2017. Uang tersebut terkait aliran dana suap Proyek PLTU Riau-1.

Terkait hal ini, KPK pernah menerima pengembalian uang sebesar Rp700 juta dari pengurus Partai Golkar. Uang tersebut diduga uang korupsi dari suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. [nes]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya