Berita

Nella Erika/RMOL

Hukum

Kakak Kandung Sri Mulyani Turut Digugat Mantan Mahasiswa UI

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 11:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Berbagai upaya hukum untuk mencari keadilan ditempuh oleh Nella Erika terhadap perkaranya dengan Rektor Universitas Indonesia.

Upaya hukum ini dilakukan Nella lantaran diberhentikan sepihak sebagai mahasiswa S2 Program Studi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran UI.

Kali ini, Nella Erika memenuhi panggilan sidang perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. (Baca: Dokter Nella Ajukan Novum Baru, Perwakilan Kampus UI Tidak Hadir)


Ada sebelas pihak yang digugat olehnya, antara lain Universitas Indonesia (UI), Rektor UI Usman Chatib Warsa, Fakultas Kedokteran (FKUI) Dekan FK UI Ali Sulaiman, Departemen Obstetri dan Ginekologi UI, Ketua Departemen Obstetri dan Ginekologi FK UI 2000-2007 Endy Moegni, Soegiharto Soebijanto Ketua Program Studi Obstetri dan Ginekologi FK UI 2000-2005, Wachyu Hadisaputra Ketua Program Studi Obstetri dan Ginekologi FK UI 2006-2010.

Manager LHKV FK UI Agus Purwadianto, Manager Pendidikan FK UI Efiaty Arsjad dan Pemerintah dalam hal ini Menristekdikti Mohamad Nasir.

Dari informasi, diantara para tergugat yaitu Agus Purwadianto diduga merupakan kakak kandung dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Mereka jadi pihak tergugat lantaran dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

“Saya dituduhkan seolah-olah saya melakukan kesalahan-kesalahan yang pada faktanya saya tidak melakukan, ada kok bukti-buktinya,” kata Nella Erika saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/9).

Awal mula perkara ini, saat terbitnya surat yang ditandatangani Ketua Program Studi, Dr. dr. Soegiharto Soebijanto, SPpOG (K) bernomor 201/PT.02.FK.09/I/'03 bertanggal 2 September 2003 kepada Pudek V FKUI. Perihalnya pengunduran diri dr. Nella. Namun menurut dia, surat itu duduga dibuat yang isinya tidak benar atau palsu.

"Isinya dalam surat itu dikatakan, bahwa saya mengundurkan diri, tetapi mereka tidak pernah bisa menunjukan di persidangan kalau saya mengundurkan diri, mana bukti mengundurkan diri harus secara tertulis, dan saya memang tidak pernah mengundurkan diri baik secara lisan maupun tulisan," jelasnya.

Selain itu lanjut Nella pihak UI memanipulasi hasil dari keputusan rapat pada 22 Agustus 2003, di mana dalam surat itu sesuai keputusan rapat dirinya diberhentikan.

"Dipersidangan mereka sendiri keluarkan notulensi rapat, yang intinya tidak ada kata-kata diberhentikan," jelas Nella.

Nella membantah semua yang dituduhkan, salah satunya yang dituduhkan bahwa dirinya dianggap bersikap buruk namun kata dia, sampai saat ini UI tidak pernah sekalipun mendapat surat peringatan. (Baca juga: Dokter Nella: Saya Akan Buktikan Saya Benar Lewat Jalur Hukum)

Hingga berita ini diturunkan, semua pihak-pihak yang tergugat belum datang untuk memenuhi panggilan sidang. [jto]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya