Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

APBN Dan Utang Luar Negeri, Indonesia Perlu Khawatir?

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 11:40 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Seberapa serius utang luar negeri menjadi persoalan bagi Indonesia? Perdebatan soal berapa besar jumlah sebenarnya, masih tak jelas benar angkanya. Sepanjang data yang terungkap di publik, dalam tiga tahun terakhir, terlihat mengalami pertumbuhan yang meroket. Dan akan terus membengkak, seiring melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Hingga awal tahun 2018, total utang luar negeri Indonesia mencapai angka lebih dari Rp7.000 triliun. Jumlah itu berasal dari utang Pemerintah dan Swasta. Pemerintah menggali utang untuk membiayai defisit anggaran, sementara swasta dilakukan korporasi, juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam APBN 2018, Kementerian Keuangan menorehkan total utang pemerintah sebanyak Rp4.772 triliun. Jika menelisik data out-standing SBN (Surat Berharga Negara) pada posisi September 2017 mencapai angka Rp3.128 triliun. SBN denominasi Rupiah sebanyak Rp2.279 triliun, sementara denominasi Valas sebanyak 849 triliun.


Data lainnya, pada tahun 2017, posisi utang luar negeri pemerintah mencapai US$177 miliar atau setara Rp2.389 trilun (bila kurs Rp13.500). Dan utang luar negeri swasta tercatat sebesar USD172 miliar atau setara Rp2.322 triliun (bila kurs Rp13.500). Jumlah ini, diduga belum termasuk semua utang BUMN.

“Utang luar negeri Indonesia sangat memprihatinkan. Ditambah lagi banyak pihak yang kurang peduli,” ujar Enny Sri Hartati, Direktur Eksekutif Institute for Development Of Economics and Finance.

Dari rangkaian angka-angka utang luar negeri diatas, suka atau tidak suka, besarannya akan terus membengkak, seiring melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hanya saja, dalam pandangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, akan menambah pendapatan negara.

"Setiap rupiah terdepresiasi Rp100, penerimaan negara bertambah Rp4,7 triliun. Tapi belanja negara juga naik Rp3,1 triliun. Jadi positifnya Rp1,6 triliun," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Senin (10/9).

Adanya perang dagang AS dengan China juga menjadi penyebab krisis ekonomi di negara berkembang. Sebut saja Turki dan Argentina. Ini membuat tumpukan arus modal keluar (capital outflow) dari negara berkembang, seperti Indonesia.

Walau Indonesia masih bisa membayar hutang, secara agregat sektor ekonomi yang menggeliat bukan kegiatan dari sektor produktif, melainkan dari porsi sektor konsumsi. Artinya apa? Adanya kenaikan berbagai macam biaya-biaya kebutuhan pokok yang terjadi di pasaran.

Kembali ke utang luar negeri. Memang ada negara yang menggunakan utang luar negeri untuk proyek-proyek infrastruktur, menjadi sukses, tetapi tak sedikit negara yang gagal. Sehingga pemerintah Indonesia perlu cermat mengelola utang. Dengan demikian tidak menambah data negara yang gagal membayar utang karena strategi pembangunan infrastruktur yang konyol.

Perlu dicatat, pembangunan infrastruktur adalah proyek yang memberi dampak dalam jangka panjang. Sehingga dampak jangka pendeknya, juga wajib diperhatikan oleh negara.

Zimbabwe menjadi contoh cerita yang mengenaskan. Gagal membayar utang sebesar US$40 juta kepeda China. Sejak 1 Januari 2016, mata uangnya harus diganti menjadi Yuan, sebagai imbalan penghapusan utang.

Berikutnya Nigeria. Model pembiayaan melalui utang yang disertai perjanjian merugikan dalam jangka panjang. China mensyaratkan penggunaan bahan baku dan buruh kasar asal negara mereka untuk pembangunan infrastruktur.

Begitu juga Sri Lanka. Setelah tidak mampu membayar utang, akhirnya pemerintah Sri Langka melepas Pelabuhan Hambatota sebesar US$1,1 triliun.

Tak ketinggalan Pakistan. Pembangunan Gwadar Port bersama China dengan nilai investasi sebesar US$46 miliar harus rela dilepas.

Perlu khawatirkah Indonesia atas bejibunnya utang luar negeri? Bila melihat pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan secara massif, polanya mirip-mirip dilakukan oleh negara-negara yang gagal membayar utang. Padahal, semua ahli ekonomi pembangunan memahami, bahwa pembangunan proyek infrastruktur harus menjadi input produksi untuk efesiensi. Terjadikah?

Korea Selatan, Jepang adalah contoh negara yang sukses memanfaatkan dan mengelola utang untuk pembangunan infrastruktur. Geliat ekonominya terstimulasi. Sebab pengembangunan infrastruktur ditujukan untuk mengembangkan nilai tambah dari sektor transportasi dan angkutan umum.[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya