Berita

Nusantara

Pemerintah Diminta Menutup Dan Mengusir Grab Dari Indonesia

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 09:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sikap acuh tak acuh perusahaan Grab Indonesia memicu amarah komunitas mitra pengemudi taksi dan ojek online yang tergabung dalam aksi Gerakan Hantam Aplikator Nakal (Gerhana). Aspirasi yang tidak tersampaikan membuat para mitra mengeluarkan ancaman mengusir aplikator asal Malaysia tersebut dari Indonesia.

Humas aksi Gerhana, Dedi Hariyonti meminta pemerintah mengusir dan menutup Grab karena sejauh ini perusahaan tersebut dianggap selalu berjanji. Tidak memenuhi permintaan para mitra terkait kesejahteraan karena faktanya penetapan tarif masih rendah.

"Kami meminta pemerintah hadirkan aplikator yang professional, adil, transparan dan menyejahterakan semua pihak," kata Dedi Hariyonti dalam keterangannya, Rabu (12/9).


Aksi demonstrasi Gerhana yang berlangsung di kantor Grab Indonesia, Lippo Kuningan, Jakarta, Senin (10/9) sempat tegang. Sebab keinginan para mitra untuk bertemu Managing Director Grab, Ridzki Kramadibrata tidak terlaksana.

"Grab tidak beritikad baik. Kami meminta pemerintah mencabut izin Grab dan mengusir Grab dari Indonesia," ucap penanggung jawab aksi, Christiansen alias Yansen Wage menambahkan.

Sempat dibantu pihak kepolisian agar membujuk Ridzki keluar dari ruangan dan menemui para peserta aksi. Namun juga tidak berhasil.

"Bahkan anggota polisi mencari Ridzki hingga ke ruangannya. Kami menyesali Ridzki yang tidak menunjukkan sikap ksatria, dia itu pengecut," sesal Yansen Wage.

Menurutnya, manajemen Grab seringkali melakukan kebijakan sepihak yang merugikan mitra pengemudi. Misanya memberikan hukuman kepada mitra pengemudi berdasarkan peraturan perusahaan yang sepihak tanpa mengutamakan proses dialog.

Yansen mengungkapkan pihaknya membawa empat poin untuk disampaikan kepada manajemen Grab. Menagih janji terkait kesejahteraan, menolak aplikator menjadi perusahaan transportasi, menolak eksploitasi terhadap ojek online, dan menolak keras kartelisasi serta monopoli bisnis transportasi online.

"Yang menemui kami adalah staf legal Grab, kami menolak. Seharusnya Ridzki yang menemui kami. Ridzki tidak berjiwa besar, dia pengecut karena selalu menghindar setiap kali kami ingin menyampaikan aspirasi," ujar Yansen.

Dia menyebut aspirasi pengemudi transportasi online di 18 provinsi kepada kantor daerah Grab di daerah juga seringkali tidak menghasilkan keputusan.

"Karena kantor daerah Grab selalu mengatakan keputusan final di kantor pusat. Makanya kami berdemonstrasi di kantor Grab pusat," tutup Yansen. [rus]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya