Berita

Kepulauan Marshall/BBC

Dunia

IMF: Penggunaan Mata Uang Digital Di Kepulauan Marshall Terlalu Beresiko

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Republik Kepulauan Marshall telah diperingatkan untuk tidak menggunakan mata uang digital sebagai bentuk kedua dari alat pembayaran yang sah di negara kecil tersebut.

Peringatan itu dikeluarkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). Pihak IMF memperingatkan bahwa Kepulauan Marshall yang terdiri dari ratusan pulau di Samudera Pasifik, harus mempertimbangkan kembali secara serius rencana penggunaan mata uang digital.

Saat ini diketahui satu-satunya alat pembayaran yang sah di negara itu hanyalah dolar Amerika Serikat.


Namun baru-baru ini negara itu mempersiapkan sebuah undang-undang untuk mengadopsi mata uang digital bernama "Sovereign" yang dapat digunakan di samping dolar disahkan pada bulan Februari.

Mata uang digital itu akan dikeluarkan untuk anggota masyarakat melalui penawaran koin awal (ICO) akhir tahun ini.

Namun, direktur IMF mengatakan potensi manfaat dari langkah itu jauh lebih kecil daripada biaya potensial risiko ekonomi, reputasi dan tata kelola.

"Pihak berwenang (Marshall Island) harus mempertimbangkan secara serius penerbitan mata uang digital sebagai alat pembayaran yang sah," tulis para direktur IMF dalam laporan mereka, yang pertama kali ditemukan oleh situs berita cryptocurrency Coindesk.

Bukan hanya itu, mengadopsi mata uang digital sebagai bentuk resmi dari alat pembayaran yang sah akan mengancam integritas keuangan dan hubungan kunci bangsa dengan bank Amerika Serikat. Hasilnya, hal itu akan mengganggu bantuan asing.

Untuk diketahui, di negara itu hanya ada satu bank komersial domestik dan bank tersebut berisiko kehilangan satu-satunya hubungan perbankan koresponden dengan bank lain di Amerika Serikat.

Hubungan itu memungkinkan Kepulauan mentransfer uang masuk dan keluar negeri. Karena itulah, dikhawatirkan bantuan dari asing terganggu mengingat ketergantungan Kepulauan Marshall pada bantuan asing, dan fakta bahwa negara itu rentan terhadap bencana alam serta kenaikan permukaan laut terkait dengan perubahan iklim. [mel]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya