Berita

Kepulauan Marshall/BBC

Dunia

IMF: Penggunaan Mata Uang Digital Di Kepulauan Marshall Terlalu Beresiko

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Republik Kepulauan Marshall telah diperingatkan untuk tidak menggunakan mata uang digital sebagai bentuk kedua dari alat pembayaran yang sah di negara kecil tersebut.

Peringatan itu dikeluarkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). Pihak IMF memperingatkan bahwa Kepulauan Marshall yang terdiri dari ratusan pulau di Samudera Pasifik, harus mempertimbangkan kembali secara serius rencana penggunaan mata uang digital.

Saat ini diketahui satu-satunya alat pembayaran yang sah di negara itu hanyalah dolar Amerika Serikat.


Namun baru-baru ini negara itu mempersiapkan sebuah undang-undang untuk mengadopsi mata uang digital bernama "Sovereign" yang dapat digunakan di samping dolar disahkan pada bulan Februari.

Mata uang digital itu akan dikeluarkan untuk anggota masyarakat melalui penawaran koin awal (ICO) akhir tahun ini.

Namun, direktur IMF mengatakan potensi manfaat dari langkah itu jauh lebih kecil daripada biaya potensial risiko ekonomi, reputasi dan tata kelola.

"Pihak berwenang (Marshall Island) harus mempertimbangkan secara serius penerbitan mata uang digital sebagai alat pembayaran yang sah," tulis para direktur IMF dalam laporan mereka, yang pertama kali ditemukan oleh situs berita cryptocurrency Coindesk.

Bukan hanya itu, mengadopsi mata uang digital sebagai bentuk resmi dari alat pembayaran yang sah akan mengancam integritas keuangan dan hubungan kunci bangsa dengan bank Amerika Serikat. Hasilnya, hal itu akan mengganggu bantuan asing.

Untuk diketahui, di negara itu hanya ada satu bank komersial domestik dan bank tersebut berisiko kehilangan satu-satunya hubungan perbankan koresponden dengan bank lain di Amerika Serikat.

Hubungan itu memungkinkan Kepulauan mentransfer uang masuk dan keluar negeri. Karena itulah, dikhawatirkan bantuan dari asing terganggu mengingat ketergantungan Kepulauan Marshall pada bantuan asing, dan fakta bahwa negara itu rentan terhadap bencana alam serta kenaikan permukaan laut terkait dengan perubahan iklim. [mel]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya