Berita

Yuyuk Andriati/RMOL

Hukum

Musdalifah Dicecar KPK Terkait Suap Eks Gubernur Sumut

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 21:21 WIB | LAPORAN:

Dua tersangka Anggota DPRD Sumut ditanyakan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penerimaan suap yang diterimanya dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Keduanya adalah Elezaro Duha dan Musdalifah. Mereka adalah tersangka kasus dugaan suap terkait APBD Perubahan Sumut dan pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pemprov Sumut.

"Keduanya ini masih ditanyakan terkait dengan  penerimaan-penerimaan yang didapat oleh anggota DPRD Sumut dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/9).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Jumlah duit suap yang diterima masing-masing dari mereka adalah sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Jatah yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015. [fiq]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya