Berita

Yuyuk Andriati/RMOL

Hukum

Satu Tersangka Suap PLTU Riau Sudah Dilimpahkan Ke Pengadilan

SENIN, 10 SEPTEMBER 2018 | 20:33 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau -1 dengan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo sudah dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pengadilan.

Penanganan barang bukti dan tersangka sudah resmi diurus Pengadilan Negeri Jakarta Pusat per hari ini, Senin (10/9).

"Untuk kasus PLTU Riau hari ini ada pelimpahan barang bukti dan tersangka JBK (Johannes Budisutrisno Kotjo). Sidang rencananya akan dilaksanakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta.


Lebih lanjut, Yuyuk mengatakan, penanganan tersangka Kotjo ini sudah masuk tahap penuntutan. "ini tahap dua jadi masuk tahap penuntutan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Kotjo merupakan pemilik saham dari salah satu komsorsium pelaksana Proyek PLTU Riau-1 bernama BLackgold Natural Resource Limited.

Ia dituding KPK telah memberi suap kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, agar perusahaannya dipilih sebagai anggota konsorsium.

Selain itu ia juga disangkakan telah memberikan suap kepada mantan Menteri Sosial Idrus Marham, atas imbalannya menyukseskan proses jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement oleh pihak komsorsium.

Dari rentetan penyidikan terhadap tersangka Kotjo, setidaknya KPK sudah memeriksa 40 saksi dan dua orang diantaranya sudah jadi tersangka.

Di antaranya dari mereka adalah Eni dan Idrus. Saat ini status keduanya juga sudah menjadi tersangka, namun berkasnya masih belum dilimpahkan ke pengadilan.

Ada juga deretan saksi lainnya yaitu, Dirut PLN Sofyan Basir, Direksi PLN Supangkat Iwan Santoso, dan mantan Direksi PT PLN yang kini menjabat Dirut Pertamina Nicke Widyawati. [fiq]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya