Berita

Titi Anggraini/RMOL

Politik

Perludem: Partai Jangan Nekat Paksakan Caleg Mantan Napi Korupsi

MINGGU, 09 SEPTEMBER 2018 | 18:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai politik jangan memaksakan caleg mantan napi korupsi. PKPU 20/2018 sudah mengatur secara tegas.

Maka dari itu partai politik jangan memaksakan untuk tetap mendaftarkan calegnya yang terindikasi sebagai mantan napi korupsi.

"Ada efek ekor jas, di mana kompetisi itu akan mempengaruhi parpol. Seharusnya parpol tidak nekat mencalonkan mantan napi korupsi," kata Direktur Perludem Titi Anggraini di Kantor ICW, Jakarta, Minggu, (9/9).

Titi pun mengingatkan, jika parpol tetap paksakan mantan napi koruptor sebagai caleg maka akan menurunkan suara konstituen.

"Kalau partai tidak memaksakan mantan napi korupsi, maka akan mendapat suara yang lebih besar di masyarakat," ujarnya.

Walaupun hal tersebut berkaitan ke perorangan, tapi kendaraan seseorang bisa mendaftar sebagai caleg melalui wadah parpol. Sudah seharusnya parpol mematuhi hukum dan administrasi di KPU.

"Kalau parpol tidak berikan perahu, maka tidak mungkin mereka para mantan napi korupsi bisa masuk di pentas politik nasional," pungkasnya. [fiq]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya