Berita

Yusril/Net

Politik

Jokowi Dipaksa Cuti, Yusril Pasang Badan

MINGGU, 09 SEPTEMBER 2018 | 00:02 WIB | LAPORAN:

Sejumlah pihak mengungkit tentang bakal calon presiden petahana meliburkan diri alias cuti, jika dia mengikuti kontestasi Pilpres.

Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menegaskan capres petahana harus cuti atau mengundurkan diri memang tak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, khususnya dalam Bab yang mengatur pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.

"Hal ini tidak saja berlaku bagi Presiden Jokowi, tetapi juga bagi siapa saja yang menjadi petahana (presiden) di negara kita," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (8/9).

Dijelaskan, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, Pasal 6 UU Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, memang diatur bahwa pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon presiden wajib mundur dari jabatannya.

"Namun ketentuan itu tidak berlaku bagi Presiden sebagai petahana," tekan Yusril.

Belakangan beredar salinan Pasal 6 UU Nomor 42 Tahun 2018 disertai kata-kata “Jokowi Sudah Sah Bukan Presiden Indonesia dan Harus Mundur Sekarang Juga” di media sosial.

Yusril menekankan bahwa UU Nomor 42/2008 sudah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Hal itu berdasarkan Pasal 571 huruf a UU No 7/2017 tentang Pemilu yang diberlakukan sejak tanggal 16 Agustus 2017 lalu.

"Bukan karena saya mendukung Pak Jokowi makanya saya bicara begini, tapi memang begitu pendapat hukum nya," demikian Yusril. [jto]


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya