Berita

Intan Fauzi/Net

Nusantara

Pemerintah Diminta Serius Tangani Pencemaran Sungai

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 22:15 WIB | LAPORAN:

Komisi V DPR RI telah menyampaikan dokumen penanganan Kali Bekasi kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti, mengingat kali melintasi wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Anggota Komisi V Intan Fauzi menjelaskan, dokumen berisikan permintaan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Jakarta agar segera melakukan restorasi atau normalisasi daerah aliran sungai (DAS) Bekasi yakni dari Sungai Cileungsi hingga Sungai Cikeas.

"Saya berharap agar realisasi restorasi Kali Bekasi dipercepat dan tidak boleh ditunda-tunda lagi mengingat kondisinya sudah sangat memprihatinkan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/9).


Menurut Intan, aliran Kali Bekasi berhulu dari Kali Cileungsi dan Kali Cikeas yang berada di Kabupaten Bogor, sementara kewenangan Pemkot Bekasi tidak bisa menjangkau hingga wilayah tersebut. Sehingga perlu pemerintah pusat turun tangan untuk turut menyelesaikan masalah.

Karena itu, dia meminta agar segera dilakukan koordinasi di pemerintah pusat khususnya Kementerian LHK dan Kementerian PUPR dengan pemerintah daerah terkait normalisasi Kali Bekasi. Termasuk  juga empat drainase makro yang kondisinya memprihatinkan.

Sebab semakin tertunda perbaikan tentunya berimbas pada kualitas dan sirkulasi pendistribusian air baku yang utamanya untuk kepentingan masyarakat. Apalagi, Kali Bekasi merupakan sumber air baku bagi PDAM Tirta Patriot yang memiliki 30 ribu pelanggan.

"Permasalahan utama di Kota Bekasi dan Kota Depok air baku bersih untuk masyarakat. Kualitas ketersediaan sumber air itu sangat terbatas karena hanya mengandalkan dari sumber air Ciliwung," terang Intan.

Dia menambahkan, permasalahan Kali Bekasi bukan hanya menjadi perhatian Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian LHK tetapi juga tanggung jawab Kementerian PUPR yang menjadi mitra Komisi V. Dengan demikian, diperlukan peran pemerintah pusat bukan hanya terkait perbaikan tetapi juga pemeriksaan, dan penindakan hukum terhadap industri yang terbukti melakukan pencemaran dengan membuang limbah.

"Saya paham dalam regulasi sungai dapat jadi tempat pembuangan limbah tapi tentu dengan harus di bawah baku mutu yang jadi patokan, izin lingkungan amdal, dan sarana ipal," demikian Intan. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya