Berita

Foto: RMOL

Hukum

Di Depan Markas KPK, Demonstran Tuntut Cak Imin Tersangka

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN:

Kelanjutan dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Tramigrasi pada
2011 atau yang dikenal dengan kasus 'kardus durian' dipertanyakan.

Kasus ini sempat menyeret nama-nama orang besar, salah satunya mantan Menakertrans Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Cak Imin yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PKB dan Wakil Ketua MPR dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi disebut ikut kecipratan duit kardus durian," ujar koordinator lapangan Masyarakat Aktivis Anti Korupsi (MAAKI) Yusuf R saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat siang (7/9).

"Cak Imin yang kini menjabat sebagai Ketua Umum PKB dan Wakil Ketua MPR dan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi disebut ikut kecipratan duit kardus durian," ujar koordinator lapangan Masyarakat Aktivis Anti Korupsi (MAAKI) Yusuf R saat berorasi di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat siang (7/9).

Lebih lanjut, Yusuf mendesak KPK segera menindaklanjuti kasus yang terjadi pada 2011 tersebut.

"Sebab, hingga saat ini KPK belum memberikan pertanggungjawaban kepada masyarakat apakah kasus tersebut tetap akan dilanjutkan atau ditutup sebagaimana ketentuan Pasal 20 dan Pasal 44 UU KPK," imbuhnya.

Kasus 'kardus durian' ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada 25 Agustus 2011 silam.

Tim KPK, kala itu menangkap dua anak buah Cak Imin, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan.

Penyidik KPK juga menciduk kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans. Uang itu dibungkus menggunakan kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

"Pada persidangan di 2012, Dharnawati mengatakan uang Rp 1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Cak Imin," kata Yusuf.

Belum lama ini dalam sebuah diskusi pada salah satu stasiun televisi di Indonesia, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD disebut MAAKI pernah menyinggung keterlibatan Cak Imin ini.

"Tokoh nasional Mahfud MD dalam acara ILC 14/8 juga ada menyebut keterlibatan Cak Imin dalam kasus suap Kardus Durian," imbuh Yusuf.

Maka dari itu, sambung Yusuf, MAAKI meminta agar KPK segera memeriksa Mahfud MD untuk mengklarifikasi kasus ini.

"Kami juga meminta KPK segera mengusut tuntas kasus durian kardus ini dan segera menersangkakan Cak Imin," tukasnya. [wid]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya