Berita

Foto: Net

Hukum

Lagi, Bos Asing Ini Bersaksi Untuk Eni Saragih

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 11:42 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Chief Executive Officer (CEO) Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil terkait rasuah PLTU Riau-1.

Rickard diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ES (Eni Saragih)," kata Jurubicara KPK, Febri Dianyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9).


Febri menuturkan, Rickard akan dimintai kesaksiannya terkait kontrak kerjasama pembangunan proyek senilai Rp 12,87 triliun itu.

"Terkait kontrak kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1," imbuhnya.

Selain itu, turut diperiksa hari ini, yakni Eni Saragih, Direktur PT PLN Wiluyo dan dua orang swasta bernama Samin Tan serta James Rianto.

"Eni dan Wiluyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. James Rianto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham. Dan Samintan untuk Eni Saragih," papar Febri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Eni Maulani Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap, dengan rincian Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Uang itu terkait dengan proyek PLTU Riau-1.

Adapun peran Idrus, diduga terlibat dalam suksesi kontrak jual beli tenaga listrik atau Power Purchase Agreement PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium.

Imbalannya, Idrus diduga menerima jatah sebesar 1,5 juta dolar AS dari Johannes Kotjo. [wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya