Berita

Foto/Net

Nusantara

Lanud Soewondo Terapkan Sistem Stiker Bagi Pelintas Jalan Adi Sucipto

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 07:13 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

.Pangkalan Udara (Lanud) Soewondo, Medan, akan memberlakukan aturan baru bagi kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Adi Sucipto, komplek Lanud itu. Pengendara wajib melengkapi kendaraan mereka dengan stiker khusus yang diterbitkan Lanud Soewondo.

Seperti dilansir Kantor Berita RMOLSumut,  Kamis (6/9), kebijakan ini diberlakukan sesuai Surat Edaran nomor : SE/02/VI/2018 yang ditandatangani Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey. Dalam  edaran itu disebutkan pemberlakuan stiker bagi kendaraan yang melintas demi keamanan Lanud sebagai pangkalan militer.

Adapun pengurusan stiker itu bisa dilakukan di Kantor Satuan Polisi Militer. Surat itu menyaratkan agar masyarakat menyerahkan fotocopy KTP, SIM dan STNK.


Dalam surat itu memang sama sekali tidak menyebutkan soal biaya. Namun Kapentak Lanud Soewondo Mayor Sus Jhoni Tarigan mengatakan, warga yang akan mengurus stiker dikenakan biaya. Untuk sepeda motor Rp 25 ribu dan mobil Rp 30 ribu.

"Itu untuk biaya pembuatan stiker," katanya kepada wartawan, Kamis (6/9) petang.

Jhoni menjelaskan, pemberlakuan sistem stiker bagi kendaraan yang melintas karena jalur Adi Sucipto adalah jalan Kesatriaan.

"Di lanud-lanud besar di Indonesia juga ada. Seiring dengan perkembangan ini kan,  banyak sekali masyarakat-masyarakat kita yang lewat di jalan itu sehingga fungsinya sudah hampir berubah. Itu udah jadi jalan umum, padahal bukan," ujarnya.

Ia menambahkan, pemberlakuan stiker bagi kendaraa untuk mengembalikan fungsi jalan Adi Sucipto sebagai jalan kesatriaan. Sehingga jalan itu tidak diperkenankan untuk dilewati masyarakat umum.

"Jalan Kesatriaan itu adalah jalannya kesatuan untuk Lanud Soewondo. Jadi kalau namanya kesatriaan itu wajib untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Jadi mengembalikan fungsi jalan itu," jelasnya.

Masih menurut Jhoni, penerapan aturan ini sudah mulai disosialisasikan sebelum diberlakukan.

Sementara itu kebijakan ini sempat mendapat kritik dari warga. Salah seorang warga Iyan mengatakan penerapan kebijakan ini akan menyulitkan mereka yang sudah terbiasa memanfaatkan jalan tersebut menuju ke kantor.

"Karena selama ini akses dari Lanud Soewondo, mempermudah akses menuju kota. Kita keberatan kalau harus bayar untuk mendapatkan stikernya," sebutnya.

Iyan berharap pihak Lanud Soewondo mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan tersebut. [yls]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya