Berita

Mie Clubbing di Kawasan Tembalang, Kota Semarang disegel/RMOLJateng

Nusantara

Nunggak Pajak, Dua Restoran Ternama Di Semarang Terancam Ditutup

JUMAT, 07 SEPTEMBER 2018 | 04:59 WIB | LAPORAN:

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mensegel dua restoran ternama di Semarang, yakni Gang Gang Sulai dan Mie Clubbing.

Keduanya diketahui menunggak pajak restoran hingga ratusan juta rupiah selama berbulan-bulan. Penyegelan tersebut dilakukan saat Bapenda Kota Semarang melakukan operasi yustisi, Kamis (6/9).

Kabid Pajak Daerah II Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto menjelaskan sebelum dilakukan, penyegelan pihaknya sudah mengirim surat teguran sebanyak tiga kali, namun para pemilik tidak mendapat respons.


"Penyegelan dalam rangka penerapan Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang pajak restoran dan kewenangan walikota untuk menutup bilamana mereka tidak membayar," ungkap Agus disela-sela penyegelan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Lebih lanjut Agus menjelaskan pihak restoran diberikan waktu selama sepekan tanpa melepas stiker dan tanda penyegelan untuk membayar tagihan pajak. Jika dalam waktu tersebut tidak ada niatan untuk melunasi pajak maka pihaknya bakal menutup restoran.

"Stiker pernyataan tidak membayar tetap kita pasang. Dalam rangka pemerintah Kota membutuhkan uang banyak untuk pembangunan,, sehingga restoran ini harus memperhatikan sektor pajak lebih. Apalagi restauran ini tidak baik kalau tidak membayar sama sekali. Ini sudah sangat-sangat mencederai rasa keadilan di masyarakat," jelas Agus.

Pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak restoran untuk menghitung sendiri besaran kewajiban membayar pajak. Selanjutnya akan dilakukan audit jika dinilai ada kejanggalan.

Terkait masalah denda, Agus melanjutkan, hal terpenting adalah membayar pajak pokok terlebih dahulu karena pihak restoran sama sekali tidak membayar pajak hampir selama sembilan bulan lebih. [nes]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya