Berita

Pelatihan Pekerja Migran GAI/Net

Nusantara

GAI Gelar Pelatihan Standar Khusus Untuk Pekerja Migran

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Dalam rangka persiapan sistem pelatihan pekerja migran Indonesia, Global Alwakil Indonesia (GAI) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Khusus Kompetensi Jabatan (RSKKJ) Bidang Pengurus Kerumahtanggaan (Housekeeper).

Jabatan pengurus kerumahtanggaan ini merupakan manual pelatihan kompetensi bersertifikasi, setelah manual yang sama telah dibuat Global Alwakil Indonesia untuk jabatan cook dan baby sitter.

Dalam manual pelatihan jabatan housekeeper ini terbagi menjadi 3 klasifikasi, yakni housekeeper junior, senior, dan buttler.

"Kami bangga dengan manual pelatihan ini, karena selain memiliki metode yang komprehensif juga karena manual ini telah diuji melalui sertifikasi dari lembaga penempatan di negara penerima. Sehingga calon pekerja migran tidak saja akan menerima pelatihan sesuai kualifikasinya," kata Direktur Utama GAI Hemasari Dharmabumi melalui keterangan tertulis, Kamis (6/9).


"Tapi juga keahliannya akan link and match dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di luar negeri," imbuhnya.

Hema mengatakan, Dengan dibuatnya klasifikasi untuk jabatan housekeeper ini, maka para Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya memiliki kesempatan untuk bekerja pada rumah tangga. Bahkan juga dapat masuk ke sektor hospitality yang lain seperti hotel, restoran, rumah sakit, dan lainnya.

Menurut Hema, GAI bersama pemerintah sejak awal memiliki komitmen untuk meningkatkan kompetensi Pekerja Migran Indonesia.

"Sebagaimana telah diketahui, pemerintah RI masih menerapkan kebijakan moratorium bagi pengiriman pekerja migran perempuan ke Arab Saudi. Namun menurut pendapat kami, kebijakan moratorium ini bukanlah sebuah solusi bagi permasalahan kerentanan Pekerja Migran Perempuan Indonesia," ujarnya.

Pada dasarnya, menurut Hema, pelarangan atau pencegahan mobilitas warga negara ke luar negeri untuk bekerja merupakan sesuatu yang sangat sulit dilakukan. Apalagi pada saat pemerintah Arab Saudi masih mengeluarkan visa untuk bekerja, sehingga kebijakan moratorium pemerintah RI menjadi sepihak.

"Untuk itu maka Global Alwakil Indonesia bersama-sama pemerintah daerah dan berbagai perusahaan swasta di bidang perekrutan, pelatihan dan penempatan, bahu membahu membangun sistem perlindungan yang lebih baik untuk para Pekerja Migran Indonesia," paparnya. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya