Berita

Pelatihan Pekerja Migran GAI/Net

Nusantara

GAI Gelar Pelatihan Standar Khusus Untuk Pekerja Migran

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Dalam rangka persiapan sistem pelatihan pekerja migran Indonesia, Global Alwakil Indonesia (GAI) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Khusus Kompetensi Jabatan (RSKKJ) Bidang Pengurus Kerumahtanggaan (Housekeeper).

Jabatan pengurus kerumahtanggaan ini merupakan manual pelatihan kompetensi bersertifikasi, setelah manual yang sama telah dibuat Global Alwakil Indonesia untuk jabatan cook dan baby sitter.

Dalam manual pelatihan jabatan housekeeper ini terbagi menjadi 3 klasifikasi, yakni housekeeper junior, senior, dan buttler.

"Kami bangga dengan manual pelatihan ini, karena selain memiliki metode yang komprehensif juga karena manual ini telah diuji melalui sertifikasi dari lembaga penempatan di negara penerima. Sehingga calon pekerja migran tidak saja akan menerima pelatihan sesuai kualifikasinya," kata Direktur Utama GAI Hemasari Dharmabumi melalui keterangan tertulis, Kamis (6/9).


"Tapi juga keahliannya akan link and match dengan kebutuhan pasar tenaga kerja di luar negeri," imbuhnya.

Hema mengatakan, Dengan dibuatnya klasifikasi untuk jabatan housekeeper ini, maka para Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya memiliki kesempatan untuk bekerja pada rumah tangga. Bahkan juga dapat masuk ke sektor hospitality yang lain seperti hotel, restoran, rumah sakit, dan lainnya.

Menurut Hema, GAI bersama pemerintah sejak awal memiliki komitmen untuk meningkatkan kompetensi Pekerja Migran Indonesia.

"Sebagaimana telah diketahui, pemerintah RI masih menerapkan kebijakan moratorium bagi pengiriman pekerja migran perempuan ke Arab Saudi. Namun menurut pendapat kami, kebijakan moratorium ini bukanlah sebuah solusi bagi permasalahan kerentanan Pekerja Migran Perempuan Indonesia," ujarnya.

Pada dasarnya, menurut Hema, pelarangan atau pencegahan mobilitas warga negara ke luar negeri untuk bekerja merupakan sesuatu yang sangat sulit dilakukan. Apalagi pada saat pemerintah Arab Saudi masih mengeluarkan visa untuk bekerja, sehingga kebijakan moratorium pemerintah RI menjadi sepihak.

"Untuk itu maka Global Alwakil Indonesia bersama-sama pemerintah daerah dan berbagai perusahaan swasta di bidang perekrutan, pelatihan dan penempatan, bahu membahu membangun sistem perlindungan yang lebih baik untuk para Pekerja Migran Indonesia," paparnya. [fiq]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya