Berita

Harry M Zen/Net

Telkom Terbitkan Medium Term Notes Senilai Rp 1,5 Triliun

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 19:02 WIB | LAPORAN:

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menerbitkan surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) dan Medium Term Notes Syariah Ijarah, dengan total nilai Rp1,5 triliun, Selasa (4/9).


Penawaran MTN tersebut berdurasi satu hingga tiga tahun, diterbitkan tanpa warkat atau surat dan ditawarkan dengan nilai 100 persen.

Direktur Keuangan Telkom Harry M Zen mengatakan, penerbitan MTN merupakan salah satu aksi korporasi yang dilakukan untuk memperkuat permodalan melalui reprofiling sebagian utang, dari sebelumnya utang dengan bunga mengambang menjadi utang dengan bunga tetap atau fixed.

Dana yang terkumpul dari surat utang tersebut diharapkan dapat mendukung perusahaan dalam upaya pemenuhan target-target perusahaan yang telah ditetapkan.


"Seluruh dana yang diperoleh dari MTN tersebut akan digunakan untuk pengembangan jaringan akses dan backbone pembangunan jaringan broadband Fiber to The Home (FTTH)," ujar Harry M Zen.

Telkom menawarkan MTN dengan nilai pokok sebesar Rp 758 miliar yang diterbitkan dalam 3 seri, yakni Seri A sebesar Rp 262 miliar, Seri B sebesar Rp 200 miliar dan Seri C sebesar Rp 296 miliar.

Sedangkan untuk MTN Syariah Ijarah, Telkom menawarkan Imbalan Ijarah sebesar Rp742 miliar yang diterbitkan dalam 3 seri, yakni Seri A sebesar Rp 264 miliar, Seri B sebesar Rp 296 miliar dan Seri C Rp 182 miliar.

Untuk penerbitan MTN dan MTN Syariah Ijarah ini, Perseroan sebelumnya telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia dengan peringkat idAAA (Triple A) dan idAAAsy (Triple A Syariah). [fiq]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya