Berita

Refly Harun/RMOL

Politik

Refly Harun Dipecat, Demokrat: Siapa Suruh Dulu Diangkat?

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 15:39 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Refly Harun resmi diberhentikan dari jabatan Komisaris Utama PT Jasa Marga.

Diketahui, sejak Pilpres 2014 lalu, Refly sudah menunjukkan keberpihakannya kepada Joko Widodo. Sehingga, jabatan sebagai Komut Jasa Marga boleh dibilang hadiah atas perannya dalam pemenangan Jokowi sebagai Presiden RI dalam Pilpres 2014 silam.

Namun akhir-akhir ini baik di layar kaca atau dalam akun twitter-nya, Refly sering mengkritisi kebijakan pemerintah. Sehingga beredar info bahwa pemecatan Refly sebagai Komut lantaran karena sikap kritisnya kepada pemerintah.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Asman Natawijana menilai seharusnya sejak awal pemerintah tidak seenaknya mengangkat orang sebagai Komut BUMN.

"Salah sendiri dulu kenapa diangkat? Sekarang kemudian kenapa akhirnya diberhentikan? Diangkat itu ada dasarnya, diberhentikan juga ada dasarnya," ucap Azam di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (6/9).

Politisi Demokrat ini menyadari, Refly selaku pakar hukum tata negara juga memiliki kewajiban untuk mengkritisi pemerintah jika ada kebijakan yang salah.

"Mengkritik itu kan untuk kebaikan, bukan untuk kejelekan, seharusnya pemerintah terima," imbuhnya.

Namun, Azam mengembalikan persoalan tersebut. Azam berharap agar Kementerian BUMN bisa bijaksana melakukan suatu keputusan.

"Kita kembalikan lagi ke pemerintah. Harus objektif kalau mengambil keputusan, tidak bisa karena suka dan tidak suka," tandasnya.[lov]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya