Berita

KPK/Net

Hukum

Rasuah Proyek PLN, ICW: Golkar Terindikasi Lakukan TPPU

RABU, 05 SEPTEMBER 2018 | 10:56 WIB | LAPORAN:

. Partai Golongan Karya (Golkar) dibayangi dengan ancaman pidana korupsi korporasi, karena diduga menerima aliran dana korupsi PLTU Riau-1.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelusuri dan membuktikan dugaan aliran dana tersebut ke partai berlambang pohon beringin ini.

"Penting ditelusuri dan dibuktikan. Terlebih ini bukan kali pertama partai diduga menerima hasil korupsi," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jakarta, Rabu (5/9).


Sebab, sambung Alamas, jika merujuk pada Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), parpol bisa dikategorikan sebagai korporasi.

"Merujuk pada UU TPPU, parpol dapat dikategorikan sebagi korporasi. Hanya saja memang perlu dibuktikan apakah penerimaan uang tidak dilakukan oleh oknum partai melainkan kesepakatan partai atau pengurus partai (pihak yang bertanggungjawab dalam partai)," imbuh Alamas.

Tersangka korupsi PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menyatakan ada sejumlah uang korupsi yang ia berikan kepada Golkar untuk keperluan Munaslub pada Desember 2017. Jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.

Uang tersebut merupakan sebagian dari jatah yang diterimanya dari tersangka lain yang bernama Johannes Budisutrisno Kotjo.

Eni diduga mendapat jatah itu karena turut memuluskan pengurusan pembangunan Proyek PLTU Riau-1 kepada pihak konsorsium Blackgold yang sahamnya dimiliki Kotjo.

Wanita yang menjabat Ketua Komisi VII DPR RI ini diduga dijanjikan Kotjo mendapat uang sebesar 1,5 juta dolar AS atas bantuan yang diberikannya. [jto]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya