Berita

Agus Rahardjo/RMOL

Hukum

Pimpinannya Tidak Becus Jadi Penyebab Banyaknya ASN Koruptor

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 13:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah inkrah dinyatakan bersalah melakukan korupsi, tapi masih menjabat sebagai penyelenggara negara.

Lembaga antirasuah itu menilai, hal ini buntut dari tidak efektifnya penerapan peraturan perundang-undangan yang dijalankan para pimpinan mereka, termasuk dalam kasus tersangka anggota DPRD Malang dan Sumatera Utara baru-baru ini.

"Yang lebih penting lagi sebetulnya, saya menyoroti sebetulnya tidak efektifnya penerapan peraturan perundang-undangan tadi juga peran pejabat pimpinan anggota dewan (DPRD). Ini kemudian harus betul-betul diperingatkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).


Kemudian, kata Agus, para pimpinan ASN koruptor harus diperingatkan, mereka juga akan diberi sanksi hukum sama dengan bawahannya yang telah dihukum.

"Dan kemudian ada semacam warning atau ada sinyal pada mereka kalau mereka tidak melakukan seperti yang dituduhkan, hukumannya juga sama dengan yang di bebankan pada ASN yang tadi melakukan ASN yang melakukan kejahatan," papar Agus.

Baru-baru ini, KPK telah menetapkan puluhan tersangka anggota DPRD yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap.

Ada 38 anggota DPRD di Sumut dan 41 anggota DPRD Kota Malang yang dinyatakan tersangka dugaan suap terkait penyalahgunaan wewenang dan jabatannya. [fiq]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya