Berita

Agus Rahardjo/RMOL

Hukum

Pimpinannya Tidak Becus Jadi Penyebab Banyaknya ASN Koruptor

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 13:52 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah inkrah dinyatakan bersalah melakukan korupsi, tapi masih menjabat sebagai penyelenggara negara.

Lembaga antirasuah itu menilai, hal ini buntut dari tidak efektifnya penerapan peraturan perundang-undangan yang dijalankan para pimpinan mereka, termasuk dalam kasus tersangka anggota DPRD Malang dan Sumatera Utara baru-baru ini.

"Yang lebih penting lagi sebetulnya, saya menyoroti sebetulnya tidak efektifnya penerapan peraturan perundang-undangan tadi juga peran pejabat pimpinan anggota dewan (DPRD). Ini kemudian harus betul-betul diperingatkan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).


Kemudian, kata Agus, para pimpinan ASN koruptor harus diperingatkan, mereka juga akan diberi sanksi hukum sama dengan bawahannya yang telah dihukum.

"Dan kemudian ada semacam warning atau ada sinyal pada mereka kalau mereka tidak melakukan seperti yang dituduhkan, hukumannya juga sama dengan yang di bebankan pada ASN yang tadi melakukan ASN yang melakukan kejahatan," papar Agus.

Baru-baru ini, KPK telah menetapkan puluhan tersangka anggota DPRD yang diduga melakukan tindak pidana korupsi suap.

Ada 38 anggota DPRD di Sumut dan 41 anggota DPRD Kota Malang yang dinyatakan tersangka dugaan suap terkait penyalahgunaan wewenang dan jabatannya. [fiq]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya