Berita

Foto/Net

On The Spot

Ganjil Genap Tak Berlaku Lagi di Jalan Metro Pondok Indah

Setelah Asian Games 2018 Selesai
SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 10:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kebijakang ganjil genap kembali dijalankan di sejumlah ruas di Jakarta setelah Asian Games 2018 selesai, Minggu (2/9).


Namun, perpanjangan kebi­jakan tersebut, tidak berlaku lagi di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan dan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sehari setelah ganjil-genap tak berlaku di jalan tertentu, sudah tidak terlihat lagi petugas kepolisian dan Dishub DKI yang berjaga-jaga di simpang Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Padahal, saat pelaksa­naan ajang olahraga terbesar se Asia itu, sejumlah petugas kerap berjaga di simpang yang menjadi pintu masuk ke Jakarta dari arah Ciputat, Tangsel maupun Cinere, Depok.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem gan­jil genap mulai Simpang Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga Simpang Pondok Indah setiap hari, mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Spanduk aturan ganjil genap yang sebelumnya terpasang di perempatan Jalan Ciputat Raya atau di depan Gedung Fedex, dibiarkan menjuntai ke tanah karena sudah tidak diguna­kan lagi. Spanduk warna putih tersebut, sebelumnya dipasang saat sosialisasi ganjil-genap di kawasan tersebut pertengahan Juli 2018.

Kondisi lalu lintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan lancar. Kendaraan ber­motor, baik roda dua dan empat atau lebih, bisa memacu ken­daraannya hingga 60 Km/jam. Laju kendaraan sedikit tersendat saat melewati Bundaran Pondok Indah, karena terdapat lampu la­lu lintas. Setelah melewati lampu lalu lintas tersebut, laju kend­araan lancar kembali. "Kalau siang memang jalan lancar. Tapi kalau pagi, macet parah," keluh Rama, pengguna kendaraan roda empat asal Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), kemarin.

Rama mengaku setuju bila ganjil genap tetap dilakukan di Jalan Metro Pondok Indah usai Asian Games, karena san­gat mengurangi kepadatan di kawasan tersebut. "Saat Asian Games, jalanan Pondok Indah lancar terus, pagi siang atau malam," ujarnya.

Senada, kondisi Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, juga lancar. Tidak terlihat kepadatan kendaraan di jalan yang cukup besar itu. Sejumlah petugas Dishub maupun kepolisian berjaga-jaga di jalan tersebut. Tapi, petugas bukan untuk menilang pengguna kendaraan yang me­langgar aturan ganjil genap, tapi hanya mengatur lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, perpanjangan ganjil genap tidak berlaku di Jalan Metro Pondok Indah, usai kegiatan Asian Games 2018. Alasannya, kata dia, di jalur tersebut tak ada venue yang dilalui atlet selama Asian Para Games berlangsung awal Oktober mendatang.

"Penerapan ganjil genap di Pondok Indah juga tidak ber­dampak ke penguraian kemac­etan di kawasan tersebut," ujar Yusuf.

Sebab, kata dia, di jalan terse­but terdapat mall dan pengguna mobil yang melewati jalan terse­but, tidak hanya warga Pondok Indah. "Ganjil genap memang agak lancar, tapi tidak terlalu signifikan seperti jalur yang lain. Kalau dilihat dari data pelangga­ran, tidak terlalu banyak terjadi di Pondok Indah," sebut dia.

Sedangkan untuk jalan yang tetap kena aturan ini, Yusuf menambahkan, perpanjangan waktu ganjil genap tetap dari pu­kul 06.00-21.00 WIB dan tidak dibagi dalam dua periode waktu karena akan lebih sulit. "Pasti akan membutuhkan sosialisasi kembali jika waktu penerapan diubah-ubah," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menambahkan, perpanjagan ganjil genap juga tidak berlaku di Benyamin Sueb. Karena, ruas jalan tersebut tetap legang dibanding ruas jalan lain meskip­un tidak diberlakukan ganjil-genap. "Karena tidak terlalu signifikan sebenarnya, saat ini lengang. Tidak diberlakukan pun lengang," ujar Andri.

Dengan kondisi tersebut, kata Andri, Pemprov DKI memu­tuskan untuk mencabut sistem ganjil-genap selama jeda Asian Games dan Asian Para Games 2018. "Kebijakan itu juga tidak berlaku lagi pada Sabtu-Minggu dan juga tanggal merah," tandas­nya.

Berlaku Lagi Saat Asian Para Games
Ganjil Genap di Jalan Benyamin

Andri menambahkan, ke­bijakan ganjil-genap di Jalan Benyamin Sueb akan kem­bali diberlakukan saat Asian Paragames berlangsung pada 6-13 Oktober 2018. Alasannya, karena Wisma Atlet yang akan digunakan untuk tempat menginap atlet ada di ruas jalan tersebut.

Kendati demikian, lan­jut Andri, pihaknya masih melakukan kajian untuk mempermanenkan atau tidak kebijakan ganjil-genap usai pelaksanaan Asian Games. "Tidak hanya dampak dari bidang transportasinya, tetapi juga dari aspek sosial ekonominya," ujar dia.

Menurut Andri, pengka­jian tersebut dilakukan kar­ena jangan sampai kebijakan ganjil-genap yang dilakukan pemerintah, justru menim­bulkan dampak kurang bagus pada aspek yang lain, seperti ekonomi.

Dari hasil kajian semen­tara, menurut Andri, telah diperoleh keputusan untuk memperpanjang ganjil-genap hingga perhelatan Asian Para Games rampung, 13 Oktober 2018. Sebab, banyak pihak menginginkan agar ganjil-genap bisa permanen, seperti kepolisian hingga Dinas Perhubungan DKI. "Pemprov DKI harus lebih jeli lagi da­lam melakukan kajian untuk memberikan kebijakan ter­baik," ucapnya.

Andri menambahkan, ke­bijakan ganjil-genap menin­gkatkan kecepatan rata-rata laju kendaraan di ruas jalan sebesar 37 persen, penurunan fatalitas akibat kecelakaan sebesar 20 persen dan pelang­garan ganjil genap pun turun sebesar 10 persen. "Juga peningkatkan jumlah pen­umpang Transjakarta sebesar 40 persen, penumpang PPD 29 persen dan bus Sinar Jaya 6 persen," jelasnya.

Selain itu, kata Andri, secara tidak langsung penerapan ganjil genap telah meningkat­kan kualitas udara di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Yang paling penting kita lakukan adalah pola perjalanan masyarakat sudah terbentuk," tandasnya.

Kendati demikian, sambung Andri, sebelum kebijakan memperpanjang ganjil-genap dipermanenkan, harus diambil lewat pertimbangan yang lebih matang, sehingga dapat mem­beri dampak positif.

Latar Belakang
Berlaku Setiap Hari, 06-21.00 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan ganjil-genap selama pelaksan­aan Asian Games 18 Agustus – 2 September 2018. Kebijakan tersebut berlaku setiap hari, pukul 06.00-21.00 WIB.

Sejumlah ruas jalan yang terkena kebijakan tersebut adalah, Jl. M.H. Thamrin, Jl. Jenderal Sudirman, Jl. Gatot Subroto, hingga pinggiran Jakarta seperti, Jl. Benyamin Sueb, Jl. Ahmad Yani, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. S. Parman, Jl. Rasuna Said, Jl. MT Haryono dan Jl. Metro Pondok Indah.

Seiring ditutupnya acara olahraga terbesar di Asia itu, Pemprov memperpanjang kebijakan ganjil genap hingga 13 Oktober 2018 atau selama penyelenggaraan Asian Para Games 2018.

Kebijakan tersebut diatur da­lam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018 yang ditandatangani 31 Agustus.

Dalam Pergub itu disebutkan, bahwa perpanjangan sistem ganjil genap berdasarkan evalu­asi pelaksanaan sistem tersebut selama Asian Games 2018. Hasilnya berdampak pada pen­ingkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan dan pengendalian lalu lintas jalan. Untuk menjaga kesinambungan pola perjalanan masyarakat sekaligus untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Para Games 2018, perlu diterapkan kembali menjelang dan selama penyelenggaraan Asian Para Games 2018.

Perpanjangan pelaksanaan sistem ganjil genap ini berlaku sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB di sejumlah ruas jalan. Berbeda dengan aturan selama Asian Games, Pergub baru ini menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Berikut ruas jalan yang ditetapkan sebagai kawasan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, Sebagaian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya hingga simpang Jalan KS Tubun), Jalan Jenderal MT Haryono, jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani dan sebagian Jalan Benyamin Sueb (mulai dari Bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol).

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada ruas jalan sebagaimana dimaksud, tidak diberlakukan pada segmen persimpangan terdekat sampai dengan pintu masuk tol, dan seg­men keluar tol sampai dengan persimpangan terdekat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI telah memutuskan untuk memperpanjang masa perluasan ganjil genap yang semula hanya diterapkan selama Asian Games 2018.  *** 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya