Berita

Asep Hikayat/Net

Hukum

PALU HAKIM

Kepala Badan Kepegawaian Divonis 2 Tahun

Kasus Setoran Bupati Bandung Barat
SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung men­jatuhkan vonis 2 tahun pen­jara kepada Asep Hikayat, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat.

Asep juga dikenakan den­da Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan. Menurut majelis hakim, Asep terbukti memberikan setoran Rp 110 juga kepada Abubakar, Bupati Bandung saat itu.

"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tin­dak pidana korupsi secara berkelanjutan bersama-sama sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif perta­ma," ketua majelis hakim Fuad Muhammadi memba­cakan amar putusan.


Perbuatan Asep memenuhi unsur Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebelum menjatuhkan vonis, majelis hakim me­maparkan hal yang mem­beratkan maupun meringan hukuman terhadap Asep. Yang memberatkan, Asep tidak mendukung pember­antasan korupsi. Sedangkan yang meringankan, terdak­wa mengakui kesalahannya, menyesal, sopan di per­sidangan dan belum pernah dihukum.

Saat persidangan, Asep mengaku ikut menyetor uang ke Abubakar untuk keperluan kampanye Elin Suharliah sebagai calon Bupati Bandung Barat. Elin istri Abubakar.

Asep mengetahui adanya permintaan bantuan untuk kampanye Elin dari Adiyoto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung Barat. Ia berda­lih datang terlambat ketika Abubakar melakukan brief­ing dengan kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

"Adiyoto sampaikan, kita harus bantu. Saya bertanya apa? Dia bilang urunan untuk pembayaran survei tapi saya tidak tanya jum­lahnya," kata Asep.

Saat bertemu di tempat parkir perkantoran Pemkab Bandung Barat, Adiyoto kembali meminta Asep urunan Rp 50 juta. Katanya, untuk membayar survei pilkada. Asep mengiyakan permintaan Adiyoto.

Asep berdalih terpaksa mengikuti kebiasaan para kepala SKPD menyetor uang ke bupati. "Kalau saya tidak takut dimutasi. Saya takut dicueki, mengikuti alur (kebiasaan), dan ingin kerja nyaman," katanya.

Ketika menjenguk bupati saat menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, Asep sempat memberikan uang Rp 10 juta. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya