Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Instrumen Hukum Pidana Dan Hancurnya Demokrasi

SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 08:27 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Penegakan hukum kini nampak dipakai sebagai alat untuk mengebiri demokrasi. Sehingga ancaman bubarnya demokrasi tak bisa dihindarkan lagi.

"Cara yang paling mudah menghancurkan sistem demokrasi adalah dengan menggunakan instrumen hukum pidana, karena banyak orang akan pasang badan mendukung untuk mempidanakan penjahat, terutama 'koruptor'" kata pengacara Maqdir Ismail dalam twit-nya di akun @maqdir_ismail, Selasa (4/9).

Ia mengatakan, banyak menggunakan instrumen hukum untuk hal tertentu, khususnya hukum pidana dihadirkan untuk gegap gempita serta acungan jempol.


"Teorinya instrumen hukum pidana adalah instrumen terakhir dalam mengatasi masalah negara, tapi dalam praktik hukum kita, instrumen hukum pidana lebih diutamakan, karena hukum pidana menghadirkan gegap gempita dan acungan jempol," jelas dia.

Maqdir menyarankan, agar para pelaku politik untuk bertarung secara terbuka, bukan bersembunyi, sehingga bisa memperbaiki demokrasi.

"Untuk memperbaiki demokrasi dan penegakan hukum di negeri ini, ikutlah 'bertarung' untuk jadi apapun, termasuk jadi pejabat publik atau penegak hukum bukan bersembunyi, bahkan tidak berani menggunakan nama asli ketika nulis tweet," tambah Maqdir. [jto]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya