Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jangan Terkecoh Penurunan Tingkat Pengangguran

SENIN, 03 SEPTEMBER 2018 | 11:59 WIB | LAPORAN:

Partai Gerindra mengimbau masyarakat tidak terkecoh dengan pernyataan pemerintah yang menyebut penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 5,70 persen menjadi 5,13 persen.

Di mana, penurunan diklaim akibat banyaknya lapangan kerja baru melalui peningkatan daya saing investasi dan ekspor.

"Kita jangan terkecoh oleh angka-angka," kata politisi Gerindra Heri Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/9).


Menurutnya, yang perlu disoroti apakah klaim penurunan itu berkualitas atau tidak. Sebab, dia melihat klaim pemerintah tidak berkualitas.

Heri menjelaskan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) adalah indikator untuk mengukur tingkat penawaran tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar. Di mana, data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa TPT untuk SMK adalah yang tertinggi dibandingkan tingkat pendidikan lain dengan besaran mencapai 8,92 persen.

"TPT yang tinggi di tingkat SMK mengancam kualitas pertumbuhan ekonomi ke depan. Apalagi kita sedang masuk pada tahapan bonus demografi yang puncaknya pada tahun 2030 nanti. Kalau lulusan SMK saja yang notabene punya keterampilan yang baik tidak terserap oleh pasar, bagaimana dengan yang lain," paparnya.

Bahkan, data yang dihimpun Indef menunjukkan bahwa kelompok angkatan kerja yang merupakan lulusan SMK maupun SMA masih berjumlah 35,8 juta orang atau sekitar 28,2 persen dari total angkatan kerja.

Data menunjukkan bahwa Indonesia belum punya daya saing dikarenakan masih tingginya kelompok-kelompok yang tidak memiliki keterampilan.

"Kalau di kelompok itu saja penganggurannya masih tinggi, maka pendapatan masyarakat secara umum bisa terdistorsi. Kesimpulannya adalah kita belum punya daya saing," pungkas Heri yang juga anggota Komisi XI DPR RI. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya