Berita

Nuseir Yassin/Facebook

Dunia

Nas Daily Dilarang Ke Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 23:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nuseir Yassin yang dikenal lewat akun Facebook dan video singkat, Nas Daily, tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia.

Dalam pesan yang dikirimnya hanya untuk pemilik akun Facebook di Indonesia beberapa saat lalu (Jumat malam, 31/8), Nuseir mengatakan bahwa dia sebenarnya hendak berkunjung ke Indonesia, tetapi ditolak.

Larangan itu karena paspor yang dimilikinya adalah paspor Israel, walaupun sebenarnya dia adalah keturunan Palestina beragama Islam.


“Saya datang ke Singapura terutama untuk mengajukan permohonan visa Indonesia,” tulisnya.

Nuseir mengatakan, dia telah mengikuti semua prosedur untuk mendapatkan visa Indonesia. Hari ini dia mendapatkan kabar bahwa aplikasi visa yang diajukannya ditolak.

“Saya serius dan sejujurnya ingin memperlihatan pada dunia keindahan Indonesia melalui cara yang tidak politis dan semurni mungkin. Tetapi sunguh sedih karena itu tidak mungkin bagi Nas Daily. Setidaknya, tidak mungkin untuk keadaan sekarang,” demikian Nuseir Yassin.

Baru-baru ini pria kelahiran Araba, Galilee, Israel, Februari 1992 itu mengunjungi Papua Nugini dan Singapura. Video pendeknya memuji Papua Nugini sebagai negeri yang eksotik dan menakjubkan. Dia juga mengatakan, bahwa Papua Nugini adalah negeri yang belum banyak dieksplor.

Sementara video dari Singapura memuji bandara Changi sebagai bandara terbaik yang pernah dia kunjungi. Nuseir mencoba banyak fasilitas yang dimiliki Changi, termasuk kolam renang.

Nuseir Yassin memulai program Nas Daily hampir dua tahun lalu. Video-video singkat yang diunggahnya unik, disampaikan dengan narasi singkat mengenai hal-hal menakjubkan yang ditemukannya dalam perjalannya ke berbagai negeri. Video lain dari  Singapura menjelaskan secara singkat dan padat mengapa negara pulau itu bersih dan tertib. [dem] 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya