Berita

Foto/Net

Hukum

Keponakan Fatmawati Disuruh Antar Rp 4 M Untuk Kampanye Asrun

Perkara Suap Walikota Kendari
JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 08:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fatmawati Faqih, bekas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari menjadi pengepul uang un­tuk kampanye Asrun seba­gai calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Uang dikumpulkan di PT Sarana Perkasa Ekalancar (SPE), perusahaan yang dikelola M Ishak, keponakan Fatmawati. Setelah uang terkumpul tak langsung diserahkan Asrun, tapi melalui Hasmun Hamzah, pemilik PT Sarana Bangun Nusantara (SBN).

Kepala Bidang Tata Usaha BPKAD Kota Kendari Laode Marvin mengaku, pernah diperintah Fatmawati untuk mengambil uang Rp 4 miliar di PT SPE.


"Pernah Ishak titip duit Rp 4 miliar untuk diantar ke Hasmun," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Marvin menjadi saksi sidang perkara suap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, bekas Walikota Kendari. Marvin mengaku dua kali mengantarkan uang ke Hasmun. Masing-masing Rp1 miliar. Uang diterima Hidayat, staf Hasmun.

Sisanya, Rp 2 miliar diantar sendiri Ishak. Diserahkan ke Hasmun dua tahap.Masing-masing Rp 1 miliar.

Jaksa KPK Asri Irwan mengorek untuk keperluan apa memberikan uang kepadaAsrun melalui Hasmun. Awalnya, Marvin mengatakan tak tahu. Jaksa lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Marvin di KPK.

"Uang Rp 4 miliar diper­intahkan Fatmawati didrop di Hasmun untuk membiayai dalam pilkada Gubernur Sulawesi Tenggara. Ini betul keterangan Saudara?" tanya Asri. 'Iya,' jawab Marvin.

Ishak--yang juga dihadir­kan sebagai saksi--mengakui pernah disuruh Fatmawati menyerahkan uang Rp 4 miliar. "Benar. Penyerahan pertama (ke Hasmun) sa­ya bersama Pak Marvin. Kemudian saya diperintah Pak Marvin serahkan sendiri ke Dayat," akunya.

Dalam perkara ini, Asrun didakwa menerima suap Rp 4 miliar dari Hasmun pada 2017. Sedangkan Adriatma menerima Rp 2,8 miliar dari Hasmun pada 2018. Sementara Fatmawati didakwa sebagai perantara suap.

Hasmun memberikan uang untuk mendapatkan proyek multi years pem­bangunan kantor DPRD Kota Kendari yang be­ranggaran Rp 49,288 mil­iar. Kemudian, proyek dan pembangunan tambat labuh zona III yang beranggaran Rp 19,933 miliar. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya