Berita

Foto/Net

Hukum

Keponakan Fatmawati Disuruh Antar Rp 4 M Untuk Kampanye Asrun

Perkara Suap Walikota Kendari
JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 08:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Fatmawati Faqih, bekas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari menjadi pengepul uang un­tuk kampanye Asrun seba­gai calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Uang dikumpulkan di PT Sarana Perkasa Ekalancar (SPE), perusahaan yang dikelola M Ishak, keponakan Fatmawati. Setelah uang terkumpul tak langsung diserahkan Asrun, tapi melalui Hasmun Hamzah, pemilik PT Sarana Bangun Nusantara (SBN).

Kepala Bidang Tata Usaha BPKAD Kota Kendari Laode Marvin mengaku, pernah diperintah Fatmawati untuk mengambil uang Rp 4 miliar di PT SPE.


"Pernah Ishak titip duit Rp 4 miliar untuk diantar ke Hasmun," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Marvin menjadi saksi sidang perkara suap Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun, bekas Walikota Kendari. Marvin mengaku dua kali mengantarkan uang ke Hasmun. Masing-masing Rp1 miliar. Uang diterima Hidayat, staf Hasmun.

Sisanya, Rp 2 miliar diantar sendiri Ishak. Diserahkan ke Hasmun dua tahap.Masing-masing Rp 1 miliar.

Jaksa KPK Asri Irwan mengorek untuk keperluan apa memberikan uang kepadaAsrun melalui Hasmun. Awalnya, Marvin mengatakan tak tahu. Jaksa lalu membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Marvin di KPK.

"Uang Rp 4 miliar diper­intahkan Fatmawati didrop di Hasmun untuk membiayai dalam pilkada Gubernur Sulawesi Tenggara. Ini betul keterangan Saudara?" tanya Asri. 'Iya,' jawab Marvin.

Ishak--yang juga dihadir­kan sebagai saksi--mengakui pernah disuruh Fatmawati menyerahkan uang Rp 4 miliar. "Benar. Penyerahan pertama (ke Hasmun) sa­ya bersama Pak Marvin. Kemudian saya diperintah Pak Marvin serahkan sendiri ke Dayat," akunya.

Dalam perkara ini, Asrun didakwa menerima suap Rp 4 miliar dari Hasmun pada 2017. Sedangkan Adriatma menerima Rp 2,8 miliar dari Hasmun pada 2018. Sementara Fatmawati didakwa sebagai perantara suap.

Hasmun memberikan uang untuk mendapatkan proyek multi years pem­bangunan kantor DPRD Kota Kendari yang be­ranggaran Rp 49,288 mil­iar. Kemudian, proyek dan pembangunan tambat labuh zona III yang beranggaran Rp 19,933 miliar. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya