Berita

Kicauan akun @driver_individu/Net

Bisnis

Tidak Boleh Ada Monopoli Angkutan Daring Di Zona Ganjil Genap

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 15:57 WIB | LAPORAN:

Persaingan usaha antar jasa penyedia angkutan daring saat gelaran Asian Games 2018 harus tetap berjalan adil dan sehat.

Penyedia jasa angkutan daring harus mematuhi aturan tentang plat nomor ganjil genap yang diperluas ruasnya dan diperpanjang penerapannya saat Asian Games.

Begitu kata anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo menanggapi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Grab. Grab diduga melakukan praktik menyelewengkan penggunaan kendaraan pengangkut atlet Asian Games di zona ganjil genap.


Kodrat menjelaskan bahwa aturan ganjil genap tetap harus ditaati oleh para penyedia jasa kendaraan online jika yang diangkut dalam penumpang umum. Sebab, eksklusivitas terhadap satu jasa layanan saja yang diperbolehkan bisa berbuntuk pada monopoli.

Praktik monopoli telah dilarang sebagamana UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Namun demikian, dugaan praktik ini bisa diusut jika ada pihak yang melapor.

”Jika ada data misalnya terjadi peningkatan pangsa pasar Grab yang signifikan selama penyelenggaraan Asian Games, itu bisa dilakukan pemeriksaan. Tapi, harus ada yang melapor,” ungkapnya, Kamis (30/8).

Warganet dengan akun @driver_individu menuding bahwa Grab yang kini menjadi sponsor Asian Games 2018, menyalahi aturan ganjil genap.

Akun ini menilai bahwa Grab telah melanggar aturan ganjil genap karena kendaraan yang semestinya mengangkut para atlet justru untuk penumpang umum.

”Pergub (Peraturan Gubernur) 77/2018 pasal 4 ayat d menyebutkan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap adalah kendaraan atlet atau official. Ini stiker dari @GrabID kok dipake buat narik penumpang umum?” tanyanya.

Dalam kicauan itu, dia turut meminta agar Ombudsman RI melakukan investigasi atas dugaan itu. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya