Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dirut PLN Diduga Tahu Penerimaan Suap Idrus Marham

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 12:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Skandal suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret politisi Partai Golkar Eni Saragih dan mantan Sekjen Idrus Marham diduga bakal terus berlanjut pada nama-nama lain.

Paling santer, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir juga turut terlibat. Kendati beberapa kali kantornya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sofyan masih selamat dari status tersangka.

Ketua Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menngatakan bahwa dirinya sudah menduga proyek itu melibatkan banyak pihak, salah satunya Sofyan Basir.


"Patut diduga beliau (Sofyan) mengetahui penerimaan gratifikasi kepada Idrus Marham yang kini sudah menjadi tersangka," ucapnya, Kamis (30/8).

Bahkan menurut Ferdinand, Sofyan juga sudah mengetahui sebelum Idrus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Untuk itu, dia berharap agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut seterang-terangnya.

"Setelah Idrus Marham tersangka, KPK harus fokus ke satu nama yakni Dirut PLN Sofyan Basir," tegas Ferdinand yang juga politisi Partai Demokrat.

KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka yang diduga berperan dalam pemberian suap terhadap Eni Maulani Saragih selaku wakil ketua Komisi VII DPR. Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4 miliar pada November dan Desember 2017, serta Rp 2,2 miliar pada Maret dan Juni 2018. Semua uang itu diberikan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Eni sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Dia diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Commitment fee tersebut diberikan Johannes yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengembangan penyidikan diketahui bahwa Idrus ikut membantu dan bersama-sama dengan Eni menerima suap. Idrus dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya