Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dirut PLN Diduga Tahu Penerimaan Suap Idrus Marham

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 12:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Skandal suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret politisi Partai Golkar Eni Saragih dan mantan Sekjen Idrus Marham diduga bakal terus berlanjut pada nama-nama lain.

Paling santer, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir juga turut terlibat. Kendati beberapa kali kantornya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sofyan masih selamat dari status tersangka.

Ketua Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menngatakan bahwa dirinya sudah menduga proyek itu melibatkan banyak pihak, salah satunya Sofyan Basir.


"Patut diduga beliau (Sofyan) mengetahui penerimaan gratifikasi kepada Idrus Marham yang kini sudah menjadi tersangka," ucapnya, Kamis (30/8).

Bahkan menurut Ferdinand, Sofyan juga sudah mengetahui sebelum Idrus ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Untuk itu, dia berharap agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut seterang-terangnya.

"Setelah Idrus Marham tersangka, KPK harus fokus ke satu nama yakni Dirut PLN Sofyan Basir," tegas Ferdinand yang juga politisi Partai Demokrat.

KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka yang diduga berperan dalam pemberian suap terhadap Eni Maulani Saragih selaku wakil ketua Komisi VII DPR. Idrus berperan mendorong agar Eni menerima uang Rp 4 miliar pada November dan Desember 2017, serta Rp 2,2 miliar pada Maret dan Juni 2018. Semua uang itu diberikan Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Eni sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Dia diduga menerima suap atas kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Commitment fee tersebut diberikan Johannes yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam pengembangan penyidikan diketahui bahwa Idrus ikut membantu dan bersama-sama dengan Eni menerima suap. Idrus dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya