Berita

Foto/Net

Bisnis

Ditjen Pajak Bisa Ngintip Rekening Nasabah Asing

Mulai September
KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 10:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mulai bulan depan bisa mengintip rekening nasabah asing untuk kepentingan perpa­jakan. Hal itu merupakan imple­mentasi dari kesepakatan keterbukaan informasi perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan telah berlaku sejak April 2018 tapi itu untuk nasa­bah domestik. Sedangkan nasa­bah asing pada bulan Septem­ber," ungkap Direktur Penyulu­han Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama di Jakarta, kemarin.

Hestu memastikan pihaknya sudah siap dari semua aspek mengimplementasikan pertu­karan informasi. Baik dari ke­siapan aparatur maupun regu­lasinya. Menurutnya, dari sisi Informasi Teknologi (IT), Ditjen Pajak sudah dinilai oleh Organi­sation for Economic Co-opera­tion and Development (OECD) dan telah mendapatkan rating yang bagus.


"IT-nya sudah. Dari banyak aspek sudab global forum, untuk AEoIrating kita sudah comply," ujarnya.

Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Infor­masi Ditjen Pajak Iwan Dju­niardi mengatakan, sudah ada peningkatkan fasilitas ITdan digital untuk menunjang target penerimaan pajak.

Untuk kesiapan program AEoI, Iwan memastikan dari sisi infrastruktur sudah siap untuk diimplementasikan. Apalagi, tingkat kapasitasnya pun akan ditingkatkan dari 600 terabyte menjadi 1,2 petabyte.

"AEoIini sudah siap data-datanya. Cuma karena masih pertama kali masih banyak ke­salahan data yang masuk tapi sekarang kita lagi bersihkan kok. Dan udah siap diimplementasikan bulan September," katanya.

Sebelumnya, Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyebut­kan ada sekitar 4 ribu lembaga keuangan yang siap bertukar in­formasi perpajakan. Dari jumlah tersebut, tercatat sekitar 3.700 di antaranya telah memenuhi pelaporan. Dari perkembangan terakhir, tercatat ada 146 negara yang berkomitmen dalam pro­gram AEoIdi seluruh dunia. Se­mentara, 49 negara di antaranya telah melaksanakan pertukaran informasi untuk kepentingan perpajakan sejak 2017. Semen­tara 53 negara lainnya, termasuk Indonesia, baru akan menjalankan AEoIpada September men­datang. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya