Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ketua RT Di Villa Cibubur Indah Diduga Lakukan Pungli, Ini Saran DPRD

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN:

Husein Ibnu Najib Siregar selaku ketua RT 006/RW 009 perumahan Villa Cibubur Indah, Ciracas, Jakarta Timur diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani menyarankan agar pihak Kelurahan Ciracas bertindak dengan memanggil Husein dan warga yang menjadi korban pungli.

Menurutnya masalah dugaan pungli tersebut bisa dilakukan dengan musyawarah antar warga yang mengacu pada Peraturan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 171 Tahun 2016 Perihal Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.


Jika terbukti pihak kelurahan bisa melakukannpemecatan kepada Husain dan memberikan teguran keras.

"Kalau langkah pertama musyawarah. Dipertemukan supaya kedua belah pihak dikonfrontasi saja supaya jelas persoalan ini. Jadi prinsipnya apa yang dilakukan lurah dengan musyarawah itu sudah betul sesuai Pergub, karena kalau Lurah tidak melakukan itu dia yang salah," kata Yani kepada wartawan, Selasa (28/8).

Selain melakukan musyawarah, masalah ini tidak akan terulang kembali jika ketua RT tersebut diberhentikan dan diganti dengan yang baru.

"Bukan musyawarah terus damai begitu saja. Harus ada sanksinya. Menurut saya harus ada teguran khusus dari Lurah, atau kalau perlu diberhentikan," ujarnya.

Husein diduga melakukan pungli dengan intimidasi menggunakan preman, dan memecat karyawan-karyawan yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun tanpa alasan yang jelas dan tanpa pesangon jelang hari Raya Idul Fitri.

Warga juga dipersulit saat memerlukan surat-surat pengantar dan cap dari Ketua RT. Untuk pembayaran iuran Husain memakai rekening pribadi, upaya meminta uang parkir ditempat-tempat Fasum, retribusi parkir sesuai jenis kendaraan yang masuk, serta membuat kebijakan-kebijakan lain yang dinilai merugikan warga.

Komplek Villa Cibubur Indah, Ciracas, Jakarta Timur sendiri merupakan kawasan elit yang warganya golongan ekonomi menengah keatas. Hal inilah yang dimanfaatkan Husein untuk terus melakukan pungli. [nes]



Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya