Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ketua RT Di Villa Cibubur Indah Diduga Lakukan Pungli, Ini Saran DPRD

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN:

Husein Ibnu Najib Siregar selaku ketua RT 006/RW 009 perumahan Villa Cibubur Indah, Ciracas, Jakarta Timur diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI William Yani menyarankan agar pihak Kelurahan Ciracas bertindak dengan memanggil Husein dan warga yang menjadi korban pungli.

Menurutnya masalah dugaan pungli tersebut bisa dilakukan dengan musyawarah antar warga yang mengacu pada Peraturan Gubernur Propinsi DKI Jakarta Nomor 171 Tahun 2016 Perihal Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga.


Jika terbukti pihak kelurahan bisa melakukannpemecatan kepada Husain dan memberikan teguran keras.

"Kalau langkah pertama musyawarah. Dipertemukan supaya kedua belah pihak dikonfrontasi saja supaya jelas persoalan ini. Jadi prinsipnya apa yang dilakukan lurah dengan musyarawah itu sudah betul sesuai Pergub, karena kalau Lurah tidak melakukan itu dia yang salah," kata Yani kepada wartawan, Selasa (28/8).

Selain melakukan musyawarah, masalah ini tidak akan terulang kembali jika ketua RT tersebut diberhentikan dan diganti dengan yang baru.

"Bukan musyawarah terus damai begitu saja. Harus ada sanksinya. Menurut saya harus ada teguran khusus dari Lurah, atau kalau perlu diberhentikan," ujarnya.

Husein diduga melakukan pungli dengan intimidasi menggunakan preman, dan memecat karyawan-karyawan yang sudah bekerja lebih dari 10 tahun tanpa alasan yang jelas dan tanpa pesangon jelang hari Raya Idul Fitri.

Warga juga dipersulit saat memerlukan surat-surat pengantar dan cap dari Ketua RT. Untuk pembayaran iuran Husain memakai rekening pribadi, upaya meminta uang parkir ditempat-tempat Fasum, retribusi parkir sesuai jenis kendaraan yang masuk, serta membuat kebijakan-kebijakan lain yang dinilai merugikan warga.

Komplek Villa Cibubur Indah, Ciracas, Jakarta Timur sendiri merupakan kawasan elit yang warganya golongan ekonomi menengah keatas. Hal inilah yang dimanfaatkan Husein untuk terus melakukan pungli. [nes]



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya