Berita

Kapitra Ampera/RMOL

Politik

Gerakan #2019GantiPresiden, Kapitra: Demonstrasi Dapat Dibubarkan Polisi

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 19:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat yang menggelar demonstrasi wajib memenui persyaratan dalam pasal pasal 6 Undang-undang No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Artinya, sebelum menggelar demonstrasi masyarakat harus menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati ketertiban umum serta menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

Demikian pendapat yang disampaikan oleh mantan kuasa hukum Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyikapi pro dan kontra gerakan #2019GantiPresiden di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).


"Jika pasal 6 itu tidak terpenuhi, pasal 15 mengatakan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum itu dapat dibubarkan oleh pihak polisi," kata Kapitra.

Jika pihak kepolisian telah membubarkan kemudian tidak dihiraukan oleh para demonstran bahkan sampai melakukan perlawanan maka hal tersebut bisa diancam dengan pidana.

"Kalau sudah dibubarkan, lalu dia akan melawan katakanlah aparat. Bisa ada pidana KUHP. Bisa dipenjara satu tahun empat bulan menurut Pasal 212, kalau dia melawan, tapi kalau sudah diingatkan dan dibubarkan itu bisa, yang lebih saya khawatirkan bukan itu, dia bisa masuk kepada Pasal 160 KUHP, tentang penghasutan," demikian Kapitra. [lov]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya