Berita

Foto/Net

Hukum

Bekas Walikota Depok Tersangka Korupsi Proyek Pelebaran Jalan

RABU, 29 AGUSTUS 2018 | 11:17 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi ter­sangka korupsi proyek pem­bebasan lahan untuk peleba­ran Jalan Nangka, Kecamatan Tapos, Depok.

Kepala Humas Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan, Nur Mahmudi ditetapkan tersangka sejak 20 Agustus 2018.

"Setelah melalui gelar perkara dan ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," katanya.


Penyidik kepolisian juga menetapkan bekas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok sebagai tersangka kasus sama. Berdasarkan hasil penyidikan, proyek pelebaran Jalan Nangka merugikan negara Rp 10,7 miliar

Sebelum ditetapkan tersangka, Nur Mahmudi pernah diper­iksa penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kota Depok.

"Dalam proses pekerjaan ini diduga terjadi perbuatan mela­wan hukum yang dilakukan oleh penyelenggara negara," kata Kepala Polres Komisaris Besar Didik Sugiarto.

Nur Mahmudi menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 April lalu. Dalam penyidikan ini, kepolisian telah meminta keterangan dari 30 orang saksi.

Nur Mahmudi adalah Walikota Depok dua periode 2006-2011 da 2011-2016. Bekas Presiden Presiden Partai Keadilan--kini Partai Keadilan Sejahtera (PKS)--itu pernah menjadi Menteri Kehutanan di era Presiden Abdurrahman Wahid.

Proyek pelebaran Jalan Nangka dilakukan di ujung masa jabatan Nur Mahmudi sebagai Walikota Depok. Rencananya jalan yang awalnya selebar 5 meter akan dibuat menjadi 14 meter.

Dana pembebasan lahan dianggarkan dari APBD Kota Depok tahun 2013, 2014, 2015 dan 2016. Pelebaran jalan terkendala akibat sebagian warga menolak nilai ganti rugi tanah yang ditetapkan pemerintah.

Pintu masuk Jalan Nangka be­rada di Jalan Raya Bogor. Jalan ini membelah dua kelurahan: Tugu dan Sukamaju Baru. Warga Sukamaju Baru telah menerima ganti rugi. Sedangkan untuk warga Tugu belum dikucurkan.

Hingga kini kondisi Jalan Nangka belum berubah, padahal uang ganti rugi sudah dicairkan. Sebelum lengser dari Walikota, Nur Mahmudi berharap peng­ganti bakal meneruskan proyek ini. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya