Berita

Meliana/Net

Hukum

Kasus Meliana Bencana Hukum Indonesia

SELASA, 28 AGUSTUS 2018 | 11:45 WIB | LAPORAN:

Meliana adalah korban dari ketidakmampuan negara dalam menegakkan hukum.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Agus Rihat P. Manalu berpendapat, kasus Meliana dapat dicegah apabila negara sungguh-sungguh menjadikan hukum sebagai panglima dan bukan alat kekuasaan dan alat politik.

"Kita lihat dari rangkaian peristiwa Meliana di Tanjung Balai, Sumatera Utara itu adalah bentuk kekalahan negara menghadapi tekanan massa dalam menegakkan hukum," ujar Agus kepada redaksi, Selasa (28/8).


Dengan mengesampingkan fakta hukum dan bukti-bukti yang cukup dipaksakan, menurut Agus, perkara bisa lanjut ke pengadilan dan Meliana divonis 18 bulan penjara.

"Lalu bagaimana dengan para pelaku yang telah melakukan persekusi terhadap Meliana dan pengrusakan terhadap rumah ibadah agama tertentu sebagai bentuk pelampiasan kemarahan terhadap Meliana? Hanya divonis satu setengah bulan?” tutur Agus.

Agus Rihat yang diketahui juga berprofesi sebagai advokat itu menekankan, telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh sekelompok massa terhadap diri Meliana dan juga orang lain yang tidak berbuat apa-apa. Ironisnya, negara tidak melakukan proses hukum yang berimbang terhadap para pelaku persekusi dan pengrusakan tersebut.

Negara seharusnya tidak boleh kalah oleh tekanan massa dalam melakukan penegakan hukum.

"Ini adalah PR (Pekerjaan Rumah) besar bagi negara untuk melakukan penegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu, hukum harus tajam ke semuanya, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," terangnya.

"Tegakkan hukjum walaupun langit runtuh (fiat justitia ruat coelom) untuk membuktikan bahwa ini negara hukum yang sesungguhnya sehingga tidak terjadi lagi malapetaka hukum seperti kasus Meliana," kata Agus mengakhiri.

Perkara ini berawal dari keluhan Meliana kepada tetangganya tentang suara speaker masjid yang keras. Akan tetapi kemudian keluhan Meliana tersebut berubah jadi malapetaka akibat dari adanya isu yang beredar bahwa ada warga etnis Tionghoa yang melarang adzan di masjid menggunakan speaker. [wid]


Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya