Berita

Meliana/Net

Hukum

Kasus Meliana Bencana Hukum Indonesia

SELASA, 28 AGUSTUS 2018 | 11:45 WIB | LAPORAN:

Meliana adalah korban dari ketidakmampuan negara dalam menegakkan hukum.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Agus Rihat P. Manalu berpendapat, kasus Meliana dapat dicegah apabila negara sungguh-sungguh menjadikan hukum sebagai panglima dan bukan alat kekuasaan dan alat politik.

"Kita lihat dari rangkaian peristiwa Meliana di Tanjung Balai, Sumatera Utara itu adalah bentuk kekalahan negara menghadapi tekanan massa dalam menegakkan hukum," ujar Agus kepada redaksi, Selasa (28/8).


Dengan mengesampingkan fakta hukum dan bukti-bukti yang cukup dipaksakan, menurut Agus, perkara bisa lanjut ke pengadilan dan Meliana divonis 18 bulan penjara.

"Lalu bagaimana dengan para pelaku yang telah melakukan persekusi terhadap Meliana dan pengrusakan terhadap rumah ibadah agama tertentu sebagai bentuk pelampiasan kemarahan terhadap Meliana? Hanya divonis satu setengah bulan?” tutur Agus.

Agus Rihat yang diketahui juga berprofesi sebagai advokat itu menekankan, telah terjadi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh sekelompok massa terhadap diri Meliana dan juga orang lain yang tidak berbuat apa-apa. Ironisnya, negara tidak melakukan proses hukum yang berimbang terhadap para pelaku persekusi dan pengrusakan tersebut.

Negara seharusnya tidak boleh kalah oleh tekanan massa dalam melakukan penegakan hukum.

"Ini adalah PR (Pekerjaan Rumah) besar bagi negara untuk melakukan penegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu, hukum harus tajam ke semuanya, jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," terangnya.

"Tegakkan hukjum walaupun langit runtuh (fiat justitia ruat coelom) untuk membuktikan bahwa ini negara hukum yang sesungguhnya sehingga tidak terjadi lagi malapetaka hukum seperti kasus Meliana," kata Agus mengakhiri.

Perkara ini berawal dari keluhan Meliana kepada tetangganya tentang suara speaker masjid yang keras. Akan tetapi kemudian keluhan Meliana tersebut berubah jadi malapetaka akibat dari adanya isu yang beredar bahwa ada warga etnis Tionghoa yang melarang adzan di masjid menggunakan speaker. [wid]


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya