Berita

Unit Kerja Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan/Ist

Nusantara

Pemkab Pessel Dekatkan Layanan Admindukcapil Sampai Ke Pintu Rumah Warga

MINGGU, 26 AGUSTUS 2018 | 05:17 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Passel), Sumatera Barat menjalankan inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (admindukcapil) dekat dengan warga.

Mulai  17 Agustus 2018 lalu, masyarakat yang ingin mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah dan admindukcapil lainnya tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Dinas Dukcapil di Painan. Semua itu kini sudah bisa dilayani di Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Dukcapil di setiap kecamatan.

"Ini adalah kado HUT RI dari Bupati (Hendrajoni) untuk masyarakat Pessel," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pessel Evafauza Y Dt MA Tigo Lareh saat dihubungi, Sabtu (25/8).


Dikatakan Evafauza, inovasi mendekatkan pelayanan admindukcapil ke masyarakat adalah realisasi janji politik Bupati Hendrajoni saat kampanye Pilkada 2015 lalu.

"Program ini jadi perioritas utama, dan kini sudah terealisasi," ujarnya.

Evafauza menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan Hendrajoni adalah membuat dasar hukumnya, yaitu dengan melahirkan Perda Kabupaten Pessel Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan, Peraturan Bupati Pessel Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelaksana Urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Pessel.

Kemudian Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Layanan Dinas Dukcapil Kabupaten Pessel. Berikutnya, lanjut Evafauza, Hendrajoni menyiapkan infrastruktur berupa kantor dan kendaraan operasional.

Kantor UKL memanfaatkan bekas kantor UPT Pendidikan, dan masing-masing petugas dibekali sepeda motor baru untuk opersional. Setiap UKL didukung enam orang personil, yaitu satu kepala UKL, dua tanaga operator, dua tenaga registrasi serta seorang penjaga kantor.

Inovasi ini dikemas dengan selogan "Salam Sapa Sampai Ke Pintu Rumah, yaitu Sistim Administrasi Lyanan Masyarakat Sampai ke Pintu Rumah.

"Ini adalah sebuah gebrakan, dimana program inovasi ditujukan untuk membahagiakan masyarat Pessel di bidang pelayanan dokumen admindukcapil," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan Evafauza, ada tiga roh utama dalam konsep inovasi pelayanan ini. Yaitu dibentuk UKL di semua kecamatan, semua sekretaris nagari dan kepala kampung dijadikan petugas register Disdukcapil.

Mereka dinilai yang lebih dekat dengan warga, sehingga nantinya tidak ada data penduduk yang tercecer, dan melayaninya sampai ke pintu pintu rumah masyarakat.

"Apabila nanti dilihat dari sisten databased ada yang belum punya e-KTP, KK dan lainnya, maka petugas UKL Disdukcapil menyapa ke pintu rumah penduduk tersebut dan membantu pengurusannya," jelas Evafauza.

Khusus untuk mengejar target Pemilu 2019, tambah Evafauza, semua pemilih harus punya KTP Elektronik, maka untuk penduduk wajib pilih yang belum punya digelar operasi khusus dengan sandi Pelayanan Berputara atau berkeliling kampung jemput antar.

"Tiap hari petugas UKL Disdukcapil Kecamatan berkeliling kampung, tugasnya menjemput penduduk yang belum punya e-KTP untuk rekam data di kantor UKL, dan siap itu diantar lagi ke rumahnya masing-masing," jelasnya.

Evafauza menambahkan pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenag dan semua KUA, yaitu petugas UKL Disdukcapil hadir bersama KUA di setiap acara pernikahan warga.

Jadi, setelah ijab kabul, KUA menyerahkan buku nikah dan petugas kita langsung menyerahkan KTP barunya dengan status kawin serta KK barunya sebagai keluarga baru.

Selain itu, setiap ada peristiwa kematian, kepala kampung petugas UKL mendatangi warga untuk menghimpun data kematian dan mencetakkan akta kematiannya, serta langsung diantar ke rumah duka.

"Ini adalah inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil. Semua pelayanan gratis, benar-benar tidak ada pungutan," pungkasnya. [nes]


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya