Berita

Unit Kerja Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan/Ist

Nusantara

Pemkab Pessel Dekatkan Layanan Admindukcapil Sampai Ke Pintu Rumah Warga

MINGGU, 26 AGUSTUS 2018 | 05:17 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Passel), Sumatera Barat menjalankan inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil (admindukcapil) dekat dengan warga.

Mulai  17 Agustus 2018 lalu, masyarakat yang ingin mengurus KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, surat pindah dan admindukcapil lainnya tidak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Dinas Dukcapil di Painan. Semua itu kini sudah bisa dilayani di Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Dukcapil di setiap kecamatan.

"Ini adalah kado HUT RI dari Bupati (Hendrajoni) untuk masyarakat Pessel," ujar Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pessel Evafauza Y Dt MA Tigo Lareh saat dihubungi, Sabtu (25/8).


Dikatakan Evafauza, inovasi mendekatkan pelayanan admindukcapil ke masyarakat adalah realisasi janji politik Bupati Hendrajoni saat kampanye Pilkada 2015 lalu.

"Program ini jadi perioritas utama, dan kini sudah terealisasi," ujarnya.

Evafauza menjelaskan, langkah pertama yang dilakukan Hendrajoni adalah membuat dasar hukumnya, yaitu dengan melahirkan Perda Kabupaten Pessel Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan, Peraturan Bupati Pessel Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelaksana Urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Pessel.

Kemudian Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Layanan Dinas Dukcapil Kabupaten Pessel. Berikutnya, lanjut Evafauza, Hendrajoni menyiapkan infrastruktur berupa kantor dan kendaraan operasional.

Kantor UKL memanfaatkan bekas kantor UPT Pendidikan, dan masing-masing petugas dibekali sepeda motor baru untuk opersional. Setiap UKL didukung enam orang personil, yaitu satu kepala UKL, dua tanaga operator, dua tenaga registrasi serta seorang penjaga kantor.

Inovasi ini dikemas dengan selogan "Salam Sapa Sampai Ke Pintu Rumah, yaitu Sistim Administrasi Lyanan Masyarakat Sampai ke Pintu Rumah.

"Ini adalah sebuah gebrakan, dimana program inovasi ditujukan untuk membahagiakan masyarat Pessel di bidang pelayanan dokumen admindukcapil," ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan Evafauza, ada tiga roh utama dalam konsep inovasi pelayanan ini. Yaitu dibentuk UKL di semua kecamatan, semua sekretaris nagari dan kepala kampung dijadikan petugas register Disdukcapil.

Mereka dinilai yang lebih dekat dengan warga, sehingga nantinya tidak ada data penduduk yang tercecer, dan melayaninya sampai ke pintu pintu rumah masyarakat.

"Apabila nanti dilihat dari sisten databased ada yang belum punya e-KTP, KK dan lainnya, maka petugas UKL Disdukcapil menyapa ke pintu rumah penduduk tersebut dan membantu pengurusannya," jelas Evafauza.

Khusus untuk mengejar target Pemilu 2019, tambah Evafauza, semua pemilih harus punya KTP Elektronik, maka untuk penduduk wajib pilih yang belum punya digelar operasi khusus dengan sandi Pelayanan Berputara atau berkeliling kampung jemput antar.

"Tiap hari petugas UKL Disdukcapil Kecamatan berkeliling kampung, tugasnya menjemput penduduk yang belum punya e-KTP untuk rekam data di kantor UKL, dan siap itu diantar lagi ke rumahnya masing-masing," jelasnya.

Evafauza menambahkan pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Kemenag dan semua KUA, yaitu petugas UKL Disdukcapil hadir bersama KUA di setiap acara pernikahan warga.

Jadi, setelah ijab kabul, KUA menyerahkan buku nikah dan petugas kita langsung menyerahkan KTP barunya dengan status kawin serta KK barunya sebagai keluarga baru.

Selain itu, setiap ada peristiwa kematian, kepala kampung petugas UKL mendatangi warga untuk menghimpun data kematian dan mencetakkan akta kematiannya, serta langsung diantar ke rumah duka.

"Ini adalah inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dan catatan sipil. Semua pelayanan gratis, benar-benar tidak ada pungutan," pungkasnya. [nes]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya