Berita

Foto: RMOL

Nusantara

Pemprov Masih Mampu, Status Bencana Nasional Tidak Perlu

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 13:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah pusat telah mengeluarkan Instuksi Presiden (Inpres) No 5/2018 tentang percepatan revitalisasi pasca gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Inpres tersebut meliputi Kabupaten Lombok Barat, Utara, Timur, Mataram dan wilayah yang terkena dampak gempa.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementrian Sosial Harry Hikmat menjelaskan, dari sisi pemerintah sudah melakukan koordinasi secara keseluruhan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di tingkat daerah.


Setelah melakukan koordinasi dengan Pemprov dan Kabupaten/Kota, pemerintah pusat berkesimpulan Provinsi masih dipandang mampu untuk mengelola dan menangani pasca bencana.

“Sehingga tak perlu status bencana nasional,” kata Harry saat diskusi polemik bertajuk “Lombok, Status Bencana dan Kita di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/8).

Kendati dekimian, sambung Harry, pemerintah pusat tidak lepas tangan. Pemerintah pusat tetap melakukan pendampingan agar berbagai upaya yang dilakukan itu nampak ada sinergi yang kuat antara pusat, provinsi dan kabupaten kota.

Harry menambahkan, untuk tanggap darurat sudah mencapai 80 persen dalam hal penyaluran santunan bagi para korban gempa.

“Total menjadi 563 korban jiwa. Ini yang sedang diselesaikan. Untuk santunan ahli waris per jiwa Rp 15 juta,” demikian Harry. [mel]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya