Berita

Idrus Marham/Net

Hukum

Idrus Marham Berburu Dolar Di Proyek PLTU Riau-1

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 01:13 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan peranan mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam praktik suap pembangunan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, Idrus Marham memiliki andil cukup strategis yaitu sebagai pendorong penandatanganan kerja sama jual beli proyek PLTU Riau-1 agar dapat dijalankan oleh pihak swasta.

"IM (Idrus Marham) diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh EMS (Eni Maulani Saragih) dan JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo) yaitu sekitar November-Desember 2017 EMS menerima uang sebesar Rp 4 miliar, kemudian Maret dan Juni 2018 EMS menerima sejumlah Rp 2,25 miliar. Dan IM di sini berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement atau jual beli perkara tersebut terlaksana," paparnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8).


Dalam kesepakatan tersebut, lanjutnya, tersangka IM diduga akan memperoleh keuntungan yang sama besarnya dengan Eni yang menerima secara langsung hadiah atau janji keuntungan proyek dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR) Johanes.

"IM juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS sebesar USD 1,5 juta dari JBK apabila proyek tersebut berhasil dijalankan oleh JBK dan rekan-rekannya," jelas Basaria.

Atas perbuatannya, Idrus yang juga mantan sekjen Partai Golkar dijerat pasal 12 (a) atau pasal 12 (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah denggan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 56 ke-2 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya