Berita

Idrus Marham/Net

Hukum

Idrus Marham Berburu Dolar Di Proyek PLTU Riau-1

SABTU, 25 AGUSTUS 2018 | 01:13 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan peranan mantan Menteri Sosial Idrus Marham dalam praktik suap pembangunan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, Idrus Marham memiliki andil cukup strategis yaitu sebagai pendorong penandatanganan kerja sama jual beli proyek PLTU Riau-1 agar dapat dijalankan oleh pihak swasta.

"IM (Idrus Marham) diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh EMS (Eni Maulani Saragih) dan JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo) yaitu sekitar November-Desember 2017 EMS menerima uang sebesar Rp 4 miliar, kemudian Maret dan Juni 2018 EMS menerima sejumlah Rp 2,25 miliar. Dan IM di sini berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement atau jual beli perkara tersebut terlaksana," paparnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/8).


Dalam kesepakatan tersebut, lanjutnya, tersangka IM diduga akan memperoleh keuntungan yang sama besarnya dengan Eni yang menerima secara langsung hadiah atau janji keuntungan proyek dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited (BNR) Johanes.

"IM juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah EMS sebesar USD 1,5 juta dari JBK apabila proyek tersebut berhasil dijalankan oleh JBK dan rekan-rekannya," jelas Basaria.

Atas perbuatannya, Idrus yang juga mantan sekjen Partai Golkar dijerat pasal 12 (a) atau pasal 12 (b) atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah denggan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 56 ke-2 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya