Dukungan terus mengalir dari berbagai pihak agar upaya Indonesia untuk memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dapat diselesaikan dengan cepat.
Sebab, inilah cara yang tepat untuk Indonesia mengelola PTFI, penambang deposit emas terbesar di dunia yang berlokasi di Kabupaten Mimika, Papua. Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, mengimbau semua pihak untuk bersatu, agar proses penjualan saham milik perusahaan tambang Amerika Freeport McMoRan (FCX) di PTFI ke Holding Industri Pertambangan PT Inalum (Persero) dapat berjalan dengan lancar.
"Supaya proses divestasi ini lebih cepat, kita percayakan kepada PT Inalum. Tidak boleh ada yang menghalang-halangi, supaya mereka bisa lebih fokus menyelesaikan ini semua. Saya sadar, banyak pihak yang ingin menggagalkan divestasi ini. Tapi, kita tak boleh kalah,†kata Eltinus di sela diskusi yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), beberapa waktu lalu.
Eltinus mengatakan, pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah mengalokasikan 10 persen dari saham PTFI untuk pemerintah daerah. Nantinya saham ini akan dikelola oleh Inalum.
"Itu sudah luar biasa bagi kami masyarakat Papua, sehingga kami bisa nikmati sedikit dari Freeport,†ujar Eltinus.
Setali tiga uang dengan Eltinus, Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib mengatakan, divestasi Freeport dengan kepemilikan 51 persen itu luar biasa dan harus dilanjutkan.
“Kami berharap dengan Inalum, hak-hak masyarakat setempat dapat lebih diperhatikan. Selama 50 tahun hal tersebut diabaikan,’’ tutur Timotius.
Ia menambahkan, jika tambang ditutup, yang akan kena dampaknya langsung adalah masyarakat Papua. Dengan adanya operasional Freeport, masyarakat dapat bekerja walaupun mereka tidak berpendidikan tinggi.
Asal tahu saja, sekitar 90 persen ekonomi Kabupaten Mimika dan 40 persen ekonomi Provinsi Papua disumbang oleh kegiatan PTFI.
Sementara itu, Ketua DPD Oesman Sapta Odang dalam acara seminar “Divestasi Saham PT Freeport Indonesia Sebagai Perwujudan Kedaulatan Negara Untuk Kemakmuran Rakyat†pada Juli lalu, menyoroti alotnya proses divestasi ini.
"Kami mendukung langkah pemerintah, khususnya PT Inalum, dalam melanjutkan proses divestasi. Sehingga, harapan kepemilikan 51 persen saham segera terwujud," ujarnya.
Senada dengan Oesman, Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyatakan siap memberikan kontribusi demi kelancaran proses divestasi Freeport ini.
"Saya harap ini bisa menjadi sumbangsih signifikan DPD kepada pemerintah. Untuk mempercepat proses kelanjutan dan kelangsungan proses divestasi, sehingga Indonesia bisa menjadi pemegang saham mayoritas,’" papar Nono.
Sebelumnya, dukungan juga disuarakan saat Rapat Dengar Pendapat di DPR pada Senin 23 Juli lalu. Komisi VII DPR yang membawahi sektor energi dan tambang memanggil Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Bambang Gatot Ariyono dan jajaran direksi Inalum, untuk dimintai keterangannya terkait proses divestasi Freeport.
Komisi VII menyimpulkan, DPR memberikan dukungan bagi pemerintah, dalam hal ini Inalum, sebagai entitas yang diamanatkan untuk melakukan negosiasi dengan FCX untuk melanjutkan proses divestasi PTFI.
Salah satu keputusan dalam RDP tersebut adalah Komisi VII DPR I mendukung upaya pemerintah dan Inalum untuk melanjutkan proses divestasi saham PTFI sebesar 51 persen berdasarkan kepentingan bangsa Indonesia, dan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Hasil rapat mendukung pemerintah untuk melanjutkan proses negosiasi divestasi 51 persen saham Freeport. Ini saatnya Freeport dikembalikan. Dan kita harus mendukung pemerintah untuk tetap berpijak pada ketentuan yang sudah diputuskan sesuai undang-undang," papar Wakil Ketua Komisi VII DPR Syaikhul Islam Ali.
Pendapat ini diamini anggota Komisi VII lainnya, Kurtubi.
"Kita dukung itu. Dalam rencana pembangunan smelter, kita juga harus memperhitungkan aspek keuntungan ekonomisnya bagi negara,’’ katanya.
[***]