Berita

Romahurmuziy/Net

Politik

Rommy Mengaku Tak Tahu Soal Uang Suap Puji Suhartono

KAMIS, 23 AGUSTUS 2018 | 19:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy) mengaku tidak mengetahui asal atau sumber uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman Puji Suhartono.

Uang senilai Rp 1,4 miliar tersebut disita dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP, itu terkait perkara dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Menurut Rommy, keterlibatan Puji Suhartono dalam kasus suap tersebut tidak ada kaitannya dengan PPP, apalagi dengan dirinya.

"Ya, saya ditanya soal penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP tersebut, namun saya memang tidak tahu, karena yang bersangkutan menjalankan bisnis-bisnis di luar urusan partai," kata Rommy, di Gedung KPK, Kamis (23/8).
"Ya, saya ditanya soal penyitaan uang di salah satu rumah fungsionaris PPP tersebut, namun saya memang tidak tahu, karena yang bersangkutan menjalankan bisnis-bisnis di luar urusan partai," kata Rommy, di Gedung KPK, Kamis (23/8).

Rommy juga tak mau banyak berkomentar soal indikasi dirinya terlibat dalam perkara tersebut.

"Intinya saya sama sekali tidak tahu termasuk soal proses penyitaan uang tersebut, dan indikasi yang bawa-bawa nama saya juga ya nanti lah kita tunggu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, Rommy diagendakan KPK akan diperiksa sebagai saksi atas kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018 untuk tersangka Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo (YP).

Diketahui kasus ini diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Mei 2018. Atas perkara ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka di antaranya Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Swasra-Perantara, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo,  dan Sektor Swasta, Ahmad Ghiast.

Terkait konstruksi perkara, diduga penerimaan Rp 500 juta yakni Rp 400 juta pada Amin Santono dan Rp 100 juta pada Eka Kamaluddin melalui transfer dari kontraktor Ahmad Ghiast merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang senilai total Rp 25 miliar, diduga komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar.

Kedua proyek itu yakni proyek pada Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Kabupaten Sumedang senilai Rp 4 miliar dan proyek Dinas PUPR Kab Sumedang senilai Rp 21,8 miliar.

Sumber dana suap diduga berasal dari para kontraktor di lingkungan Pemkab Sumedang. Ahmad Ghiast diduga berperan sebagai kordinator dan pengepul dana untuk ‎memenuhi permintaan Amin Santono.

Dari empat tersangka, baru Ahmad Ghiast yang kasusnya sudah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara tiga tersangka lainnya masih proses penyidikan di KPK. [lov]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya