Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Soal Utang, SMI Dan Zulhas Saling Menyesatkan

SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

BAGIAN pidato Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) pada Sidang Tahunan MPR RI dituding politis dan menyesatkan. Adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indarwati (SMI) yang melontarkan. Kedua pihak tidak membantah bahwa pemerintahan Jokowi menambah utang.

Zulhas tak tinggal diam. Setelah SMI menuding, Ketua MPR ini bereaksi, balik menuding. “Justru SMI yang menyesatkan.”

Saling tuding antara Ketua MPR dan Menteri Keuangan menyedot perhatian publik. Keduanya melepas jejeran beragam data dan analisis terkait rasio utang pemerintah. Tentu saja dengan versi masing-masing, sesuai kepentingan. Namanya juga saling tuding.


"Yang menyesatkan itu Menteri Keuangan bukan ketua MPR. Ini MPR dan DPR lembaga politik, bukan lembaga sosial. Jadi ngomong politik, ini tempatnya," ucap Zulhas menepis “kesesatan” yang ditudingkan SMI.

Melihat perseteruan argumentasi keduanya, rakyat kebanyakan plangak-plongok. Tak mengerti soal utak-atik jejeran angka rasio utang pemerintah yang dibeberkan. Baik oleh Zulhas atau SMI. Rakyat hanya menjadi “penikmat” atas kebiasaan prilaku pemerintah menciptakan utang.

Rakyat kebanyakan tidak mengerti, adakah kaitan naiknya harga telur, beras, bahan bakar, impor garam, pencabutan subsidi, pembangunan infrastruktur atau melonjaknya tarif listrik dan jalan tol dengan kesukaan pemerintah membuat utang. Pengetahuan yang dimiliki rakyat, tak mampu menjangkau gocekan angka-angka utang itu.

Ada pernyataan SMI yang menarik. Seakan ingin menekankan bahwa utang-utang yang dibayar pemerintahan saat ini akibat utang pemerintahan sebelumnya.

Pembayaran pokok utang tahun 2018 sebesar Rp 396 triliun, dihitung berdasarkan posisi utang per akhir Desember 2017. Dari jumlah tersebut 44 persen adalah utang yang dibuat pada periode sebelum 2015 (sebelum Presiden Jokowi).

Ketua MPR saat ini adalah bagian dari kabinet saat itu. Pembayaran utang saat ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi dari utang masa lalu, mengapa baru sekarang diributkan?

Rangkaian kalimat SMI, membangkitkan ingatan publik. Bukankah SMI juga menjadi bagian dari pemerintahan masa lalu. Dan kini menjadi bagian dari Pemerintahan Jokowi. Dalam posisi yang sama, Menteri Keuangan.

Ketika itu, publik melalui layar kaca, sangat akrab dengan wajah SMI. Apalagi ketika Century Gate gencar dibedah Pansus DPR RI. Adakah yang meributkan sekarang?

Bentangan angka-angka dan rasio utang pemerintah yang dibeberkan Zulhas dan SMI, hanya berarti bagi kalangaan tertentu. Bagi rakyat kebanyakan, tak bermakna. Mereka tak paham.

Sisi lain yang juga menarik, bantahan SMI dilansirnya melalui akun Facebook resmi Sri Mulyani Indarwati, pada Senin (20/8/2018) pagi.

Bagi praktisi komunikasi dan Hukum Tata Negara atau ilmu pemerintahan, ada hal yang menarik. Pernyataan SMI dilansir melalui jejaring akun FB pribadi. Sehingga bisa diartikan sebagai pendapat yang bersifat pribadi. Bukan institusional. Apalagi Kementerian Keuangan memiliki jejaring situs resmi.

Mengapa SMI tidak melakukan bantahan secara langsung, misalnya melalui konferensi pers. Seperti yang biasa dilakukannya.

Dari sisi komunikasi, ini sebagai bentuk langkah aman yang diambil SMI. Jika dilakukan melalui konferensi pers, akan muncul dinamika. Tanya-jawab antara SMI dengan wartawan akan berlangsung alot. Maklum saja, saling tuding menggunakan kata menyesatkan, meluncur di tengah tahun politik. Selip-selip, malah memperlebar persoalan. Melalui akun FB, postingan kalimat-kalimat argumentasi aman disingkronkan dengan data, sangat bisa disempurnakan secara paripurna.

Terlepas dari kesahihan argumentasi atas rasio data utang, baik yang diungkapkan Zulhas ataupun SMI, dibalik data-data itu, point pentingnya adalah: Keduanya tidak menyanggah bahwa Pemerintahan Jokowi melakukan penambahan utang. Tidak mengurangi utang. Adakah yang membantah?

Dan untuk membayar utang yang jatuh tempo, memang memberatkan. Setidaknya itu diakui sendiri oleh SMI ketika Konferensi Pers RAPBN 2019, di Media Center Asian Games 2018, Jakarta Convention Center (JCC), Kamis, 16 Agustus 2018.

“Bahwa tahun depan pemerintah menghadapi tantangan cukup berat, khususnya dalam mengelola anggaran karena utang jatuh tempo yang besar. Sedikitnya besar utang jatuh tempo yang harus dibayar pemerintah di tahun 2019 mencapai Rp 409 triliun.” [dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya