Berita

Foto/Net

Hukum

Tagih Fee, Bupati Purbalingga Pakai Kode 'Wayangan'

Suap Proyek Islamic Centre
SELASA, 21 AGUSTUS 2018 | 09:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tiga pengusaha Librata Nababan, Hamdani Kosen, dan Ardirawinata Nababan didakwa menyuap Bupati Purbalingga Tasdi Rp 115 juta. Pemberian suap un­tuk mendapatkan proyek pembangunan Purbalingga Islamic Centre tahap dua tahun 2018.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK membeberkan, Librata menemui Bupati Tasdi dan menyampaikan keinginan untuk mengerja­kan proyek Islamic Centre yang beranggaran Rp 22 mil­iar. Tasdi tak keberatan asal memberikan fee proyek. Disepakati fee sebesar 2,5 persen atau Rp 550 juta.

Tasdi pun menyuruh Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Hadi Iswanto mengatur agar perusahaan Librata ditunjuk sebagai pemenang tender.


Librata lalu menggandeng Hamdani dan Ardirawinata untuk menggarap proyek Islamic Centre. Ketiganya kerap berkongsi mengerja­kan proyek.

Pada 3 Mei 2018, Tasdi melakukan pertemuan dengan Librata bersama Hamdani, Ardirawinita dan Hadi. Di akhir pertemuan, Tasdi menyampaikan kepada Librata mengenai komitmen fee proyek Islamic Centre. "Mau wayangan nih," kata Tasdi.

Librata tak mengerti mak­sud perkataan Tasdi itu. Ia pun bertanya kepada Hadi. Hadi menjelaskan agar Librata menyiapkan uang. Jumlahnya Rp 25 juta.

Esok harinya, Librata me­nyerahkan uang untuk Tasdi melalui ajudan bernama Bimatama Setya. Namun uang yang diberikan hanya Rp 15 juta, bukan Rp 25 juta.

Tasdi menyuruh Hadi menghubungi Librata un­tuk menanyakan sisa uang Rp 500 juta komitmen fee yang belum diserahkan. Librata cs sepakat memberi­kan Rp 100 juta dulu.

Pada 5 Juni 2018, Ardirawinata membawa uang itu untuk diserahkan kepada Hadi. Penyerahan dilakukan di lokasi proyek. Usai serah terima uang, keduanya di­cokok KPK.

Librata, Hamdani dan Ardirawinata didakwa dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya