Upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengorek informasi tentang mahar Rp 500 miliar dari Sandiaga Salahuddin Uno kepada PKS dan PAN untuk sementara tertunda.
Bawaslu gagal mengorek informasi dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief. Andi Arief tak memenuhi panggilan Bawaslu dengan alasan belum menerima surat panggilan.
"Surat dari Bawaslu baru sampai rumah saya katanya tadi pagi. Kabarnya dikirim ke DPP Demokrat Sabtu, hari libur. Saya masih berada di Bali hadiri pernikahan kawan," kata Andi Arief di akun twitternya, Senin (20/8).
Andi Arief adalah orang yang mengungkap adanya mahar dari Sandiaga kepada PKS dan PAN dengan maksud agar kedua partai itu mengusung dirinya menjadi calon wakil presiden. Adapun hari ini ini Bawaslu sedianya meminta keterangan Andi Arief terkait pernyataannya itu.
"Setelah Iedul Qurban saya akan hadir dan saya harus baca dulu surat panggilannya sebagai apa," kicau Andi.
Andi pun meluruskan pernyataan pihak Bawaslu bahwa dirinya tidak bisa dihubungi.
"Telp saya 24 jam gak mati2. Wartawan menghubungi selalu saya jawab. Jadi gak benar kalau kata Bawaslu mereka menghubungi saya dalam keadaan alat komunikasi sya off," tulis Andi Arief lagi.
Bawaslu menerima laporan terkait tudingan Andi Arief soal duit Rp 1 triliun untuk PKS dan PAN dari Sandiaga Uno. Sandiaga dituding memberikan uang tersebut ke PKS dan PAN untuk penentuan cawapres Prabowo Subianto.
Hari ini rencananya Bawaslu meminta informasi dari tiga orang saksi. Anggota Bawaslu Fritz Edward memastikan dua orang saksi dari pelapor hadir memenuhi panggilan, sementara satu saksi lainnya atas nama Andi Arief tidak hadir.
[dem]