Berita

Hukum

Bupati Khaerudin Ngaku Tidak Kenal Pejabat Kemenkeu

SENIN, 20 AGUSTUS 2018 | 14:47 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudin Sitorus, saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah RAPBN-P 2018  mengaku tidak pernah kenal dengan tersangka Yaya Purnomo.

"Saya memang diperiksa untuk YP tapi saya tidak kenal dengannya," kata Khaerudin usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/8).

Ditanya keterkaitannya dalam kasus tersebut, Khaerudin menjawab singkat.


"Cuma konfirmasi saja, sesuai dengan agenda (KPK)," ujar Khaerudin.

Seperti dietahui, kasus tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Mei 2018. Penyidik KPK menetapkan empat tersangka yakni anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Swasra selaku perantara, Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Yaya Purnomo dan pihak swasta Ahmad Ghiast.

Terkait konstruksi perkara, diduga tersangka Amin Santoso menerima Rp 400 juta dan sebanyak Rp 100 juta diterima Eka Kamaluddin melalui transfer dari kontraktor Ahmad Ghiast merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari dua proyek di Pemkab Sumedang senilai Rp 25 miliar. Diketahui besaran komitmen fee sekitar Rp 1,7 miliar.

Kedua proyek dimaksud di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Sumedang senilai Rp 4 miliar dan Dinas PUPR Pemkab Sumedang senilai Rp 21,8 miliar. Sumber dana suap diduga berasal dari para kontraktor di lingkungan pemkab.

Ahmad Ghiast diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul dana untuk ‎memenuhi permintaan Amin Santono. Dari empat tersangka, baru Ahmad Ghiast yang kasusnya sudah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sementara tiga tersangka lain masih proses penyidikan di KPK. [wah]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya